Monday, April 20, 2009

PEMILU & PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT

Beberapa hari kemarin (9/4), jutaan masyarakat Indonesia menggunakan hak partisipatifnya dalam ranah politik. Dengan mendatangi tempat pemungutan suara, menggunakan hak pilihnya dan memutuskan pilihan, masyarakat telah ikut berpartisipasi dalam menentukan bentuk bangunan politik dan pemerintahan di negeri ini dalam lima tahun ke depan.

Pesta demokrasi bernama pemilu memang merupakan ruang publik artifisial yang memungkinkan individu berperan aktif bagi komunitasnya. Namun, menurut Karl Marx, seorang filosof terkemuka Jerman, pemilu bukan saja merupakan proses politik yang indah, namun juga ironis.

Dalam Critique of Hegel’s Philosophy of Right (1844), Marx mengemukakan bahwa pemilu adalah satu-satunya kesempatan bagi masyarakat biasa untuk menjalankan perannya dalam kehidupan politik.

Hal ini dikarenakan setelah pemilu individu biasanya akan kembali menjadi masyarakat sipil biasa. Tanpa peran dan kontribusi pemikiran yang signifikan bagi pengambilan kebijakan publik. Belakangan, ironi Marxian ini dikenal dengan istilah demokrasi formalistik.

Pendekatan demokrasi formalistik dapat membuat masyarakat teralienasi dari proses pengambilan kebijakan publik. Padahal, kebijakan publik justru melulu berbicara tentang masyarakat, dan bagaimana mengambil tindakan-tindakan publik demi mensejahterakan masyarakat.

Doktrin mensejahterakan masyarakat secara adil sejatinya merupakan kerangka berpikir utama dalam mengambil setiap kebijakan publik. Dan karena kebijakan publik aktual adalah alat dalam pencapaian cita-cita Indonesia yang diinginkan oleh masyarakat banyak, maka kebijakan publik haruslah demokratis, mampu mengakomodasi segala kepentingan dan preferensi dalam masyarakat agar basis legitimasinya kuat.

Dengan terasingnya masyarakat dari proses pengambilan kebijakan publik, mengakibatkan kebijakan publik bukan lagi merupakan kesepakatan bersama, yang mampu membuat semua elemen dalam masyarakat merasa bertanggungjawab untuk melaksanakan dan menyukseskan kebijakan publik tersebut.

Melalui pelaksanaan pemilu, kita bukan sekedar menentukan siapa dan bagaimana proses pengambilan kebijakan publik dalam skala lokal hingga nasional yang nanti akan muncul. Tapi juga menjadi ruang yang representatif bagi kita untuk mengekspresikan peran kita sebagai warga masyarakat yang baik, sekaligus menjadi momen apokaliptikal bagi ironi demokrasi formalistik Karl Marx diatas.

Apa yang akan terjadi pada rangkaian pemilu di tahun 2009 ini, dan bagaimana proses politisasi masyarakat setelahnya, akan memperlihatkan kemungkinan apakah ironi demokrasi formalistik memang benar-benar terjadi di negeri ini.

Pemilihan wakil rakyat di hari kemarin ini, dan pemilihan presiden langsung nanti, tentu saja memberikan kesempatan partisipasi politik yang luas dan otonom kepada masyarakat. Tanpa paksaan dan intimidasi, masyarakat memiliki hak untuk memilih kandidat pemimpinnya menurut preferensi masing-masing. Memilih adalah salah satu pembelajaran demokrasi yang paling esensial.

Namun pembelajaran ini akan menjadi formalistik, jika esensi demokrasi yang lain seperti kontrol terhadap kekuasaan tidak berjalan sebagaimana-mestinya. Juga ketika demokrasi tidak menjamin dibukanya ruang yang lebih luas bagi keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan-kebijakan publik.

Minimnya jaminan keterlibatan masyarakat yang lebih luas inilah yang kerap terjadi di negeri ini. Realitas dari hal ini tampak dengan jelas. Dalam banyak kebijakan publik, terdapat kekosongan argumentative turn. Proses pengambilan kebijakan publik lazimnya bersifat top-down, dan sekaligus mereprentasikan krisis partisipasi masyarakat, terutama dalam level perencanaan.

Dalam dinamika kebijakan publik, protes masyarakat kerap ditafsirkan sebagai rutinitas semata, responnya pun minimalis. Atau, kalaupun sempat terjadi interaksi antara masyarakat dengan pengambil kebijakan, sebagian besar bersifat kosmetik dan superfisial.

Kenyataan diatas inilah yang dapat membuat ironi demokrasi formalistik menjadi sesuatu yang relevan untuk terjadi dalam proses demokratisasi di negeri ini.


Demokrasi Deliberatif
Untuk menjamin tidak berkuasanya ‘watak demokrasi formalistik’ dalam sistem pemerintahan yang berjalan nantinya, maka penguasa yang terpilih nanti perlu menjamin dibukanya ruang-ruang partisipasi publik.

Tentu saja bukan sekedar dibuka dengan interaksi yang formalistik semata, tetapi lebih bernuansa diskursus. Juga bukan ruang publik yang telah terkontaminasi feodalisasi. Dimana ruang publik sekedar menjadi ‘media humas’ bagi opini publik yang diciptakan oleh elite politik, media ataupun ekonomi.

Hal ini menjadi penting, karena selama ini ruang publik justru lebih sering hanya menjadi media sosialisasi bagi produk-produk kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah. Bukan sebagai forum yang menjamin adanya proses argumentative turn, berbentuk dialog yang mempertemukan keinginan pemerintah dengan aspirasi masyarakat banyak.

Dengan demikian, dalam konteks pemilu legislatif dan presiden ini, para kandidat bukan hanya perlu membuka ruang publik melalui kampanye saja, tapi juga perlu menyediakannya pasca mereka terpilih nanti. Di ruang publik inilah nanti, masyarakat berkomunikasi, mengeluarkan pendapat, dan memberi solusi atas permasalahan publik mereka. Perdebatan yang terjadi di ruang publik akan menghasilkan suatu konsensus yang digunakan sebagai alat legitimasi bagi kebijakan-kebijakan publik.

Dalam filsafat politik modern, penggunaan ruang publik sebagai model penentu kebijakan publik ini dikenal dengan demokrasi deliberatif. Model demokrasi deliberatif diperkenalkan oleh Jurgen Habermas, seorang filosof modern Jerman, dalam buku pentingnya Between Facts & Norms (1992).

Secara radikal, Jurgen Habermas menyatakan bahwa kebijakan publik dan produk-produk hukum yang berkaitan dengan masyarakat adalah hasil diskursus-diskursus yang terjadi di dalam masyarakat. Melalui model demokrasi ini, Jurgen Habermas mengonfirmasi bahwa perdebatan dan konsesus yang terjadi secara demokratis diantara masyarakat, dapat menjadi suatu produk kebijakan publik dengan status hukum yang mengikat.

Dengan postulat tersebut, demokrasi deliberatif merupakan bentuk demokrasi dimana legitimitas hukum tercapai karena hukum lahir dari diskursus-diskursus dalam masyarakat sipil. Masyarakat sipil dapat mengarahkan keputusan-keputusan politik melalui apa yang disebut Jurgen Habermas sebagai ‘kekuasaan komunikatif’.

Di negara asal Jurgen Habermas, Jerman, praktek yang mengarah pada pendekatan demokrasi deliberatif dikenal dengan sebutan ‘Prakarsa Masyarakat’. Ini adalah ruang publik dimana kelompok-kelompok masyarakat berinisiatif mengadakan pertemuan, berdialog sekaligus merencanakan usul-usul pembangungan dan kebijakan publik kepada pemerintah setempat. Hasil dari Prakarsa ini dapat diandalkan, bukan karena berdasarkan aspirasi masyarakat itu sendiri, tetapi karena anggota masyarakat yang terlibat juga adalah para praktisi dan profesional.

Aktivitas Prakarsa ini mendorong anggota masyarakat untuk lebih peduli, lebih aktif berperan, dan memikirkan pengembangan kehidupan mereka bersama menjadi jauh lebih baik. Proses seperti inilah yang perlu digagas oleh pemerintah, dan kemudian ditumbuh-kembangkan oleh masyarakat itu sendiri.

Bagaimanapun, penciptaan ruang publik yang memuat perdebatan dan konsensus masyarakat terhadap masalah-masalah mereka sendiri adalah proses demokratisasi yang panjang. Ia hanya dapat dikembangkan dalam budaya demokratis yang bebas dan beradab, juga dalam budaya yang bersedia untuk belajar secara berkelanjutan.

Dan seperti keyakinan para pundit politik di negeri ini, pembelajaran demokratisasi yang panjang tersebut dapat diawali dari partisipasi aktif kita dalam pemilu legislatif secara langsung kemarin, dan pemilu presiden nanti.

Pada akhirnya, partisipasi aktif kita dalam rangkaian pemilu langsung saat sekarang bukan sekedar ruang belajar untuk menjalankan peran kita sebagai warga masyarakat dalam kehidupan politik, tapi juga menjadi salah satu realitas apokaliptikal bagi ironi demokrasi formalistik Marxian diatas.

*Juga di publikasikan di Harian Umum PIKIRAN RAKYAT, 11 April 2009

Thursday, April 09, 2009

MENGAPA KITA MENGAMBIL RESIKO?

Seiring dengan perkembangan tekhnologi informasi, beragam peristiwa dan momen memungkinkan untuk diabadikan, kemudian dipublikasikan secara umum dalam jaringan internet.

Salah satu fenomena, yang terkait dengan tingkah laku remaja, adalah publisitas video yang mengabadikan perilaku seksual dan kekerasan remaja, yang belakangan ini muncul dan diunduh oleh banyak orang dari internet. Dengan kemampuan media informasi ini, kita disuguhkan puncak dari suatu ‘gunung es’, yang terkait dengan rangkaian permasalahan di sekitar remaja.

Publisitas itu tetap menunjukkan bahwa ada ‘kehidupan lain’ di luar sana, yang dialami dan dijalani remaja-remaja kita, yang terkadang tidak diketahui oleh orangtua dan masyarakat.

Kekerasan diantara remaja, terlibat dalam geng motor, mengkonsumsi NAPZA, tawuran, kebut-kebutan di jalan raya, hingga having sex sebelum menikah, adalah tingkah laku mengambil resiko.

Kenapa disebut beresiko? Ini karena kita terkadang tidak siap menghadapi konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan dari tingkah-laku tersebut. Kita biasanya tidak terlalu khawatir, karena merasa banyak remaja lain yang juga melakukannya. Kita juga merasa yakin bahwa tingkah laku tersebut hanya diketahui oleh kita saja.

Mungkin kita biasa-biasa aja melakukan semua hal, sepanjang kita memang menyukainya. Namun, tidak bagi orang tua. Bahkan, bagi kita nanti, ketika kita menjadi orang tua di masa depan. Mengkonsumsi drugs, tawuran, terlibat dalam kekerasan kelompok ataupun having sex sebelum menikah, bagi orang tua, dan dari sudut pandang manapun, adalah suatu tingkah laku yang mesti dihindari.



Minim Informasi
Lalu, kenapa kita berani melakukan tingkah laku yang memiliki resiko diatas?

Untuk mengetahuinya, banyak peneliti sosial yang menyarankan kita untuk lebih memahami bagaimana proses berpikir (kognitif) dalam pengambilan keputusan yang dilakukan oleh remaja. Karena, tingkah laku kita merupakan hasil dari keputusan yang dibuat oleh kita itu sendiri.

Salah satu pendekatan ilmiah yang biasanya digunakan untuk memahami hal ini adalah Behavioral Decision Theory. Dari teori ini, keputusan bertingkah laku dengan resiko tertentu dapat dianalisis dari proses berpikir kita.

Banyaknya informasi yang kita miliki akan menentukan tingkah laku apa yang kita tampilkan. Informasi yang minim dan salah akan membuat kita merasa benar, ketika kita melakukan tingkah laku yang beresiko.

Menurut pendekatan ini juga, kita memutuskan untuk mencari pengalaman-pengalaman baru yang beresiko, biasanya, disebabkan oleh ketidakmampuan kita dalam mengevaluasi resiko dari tingkah laku secara akurat. Kita terkadang mengabaikan akibat-akibat jangka panjang yang negatif.

Kemungkinan lain mengapa kita memutuskan tingkah laku beresiko adalah perasaan 'invulnerable', atau perasaan 'tak-terkalahkan' dalam diri kita. Gagasan ini sepertinya terlalu berlebihan. Namun, jika kita mengamati dengan lebih seksama, maka perasaan 'tak-terkalahkan' ini cukup masuk akal.

Kita seringkali menganggap diri kita dapat mengatasi resiko yang mungkin muncul dari tingkah laku tertentu. Kita merasa masih muda, kuat, sehat dan bugar, independen, tidak lagi seperti anak-anak, bertanggungjawab serta menganggap dapat memutuskan segalanya secara rasional.

Akibatnya, ketika kita memutuskan mencoba pengalaman beresiko pertamakali, dan tidak terjadi sesuatu yang buruk, maka kita cenderung meremehkan resiko jangka panjang dan meneruskan aktivitas tersebut.

Ketika kita mencoba pengalaman having sex pertama kali bersama pasangan misalnya, dan tidak terjadi sesuatu yang buruk, maka kita biasanya mengabaikan resiko jangka panjang dan meneruskan aktivitas seksual kita.

Selain itu, keputusan untuk aktif terlibat dalam kegiatan beresiko juga dapat terkait dengan faktor lingkungan eksternal. Yang biasanya berbentuk minimnya perhatian orangtua dan keluarga, tekanan dari teman, keinginan mengikuti kelompok teman sebaya yang juga melakukan hal yang sama, serta lingkungan fisik yang potensial.

Bagaimanapun, apa-apa yang berpotensi mendorong kita untuk melakukan tingkah laku beresiko diatas, sebagian besar diantaranya bergantung pada kita sendiri. Seberapa banyak informasi yang kita miliki untuk digunakan dalam mengambil keputusan, bagaimana kita berpikir dan meng-komunikasikan perihal resiko yang tidak diinginkan, serta bagaimana kita mengelola hubungan pertemanan yang berpotensi menjebak kita dalam aktivitas beresiko.

Apakah kita memilih untuk tidak, atau untuk melakukan tingkah laku beresiko, sepenuhnya bertumpu pada kesadaran kita, dan bagaimana kita konsisten pada komitmen untuk tidak melakukan hal-hal tersebut. Inilah yang terpenting.

Friday, March 20, 2009

L A K U K A N L A H!

‘Apapun yang dapat kamu lakukan, atau yang kamu rasa mampu lakukan, lakukanlah sekarang juga. Mulailah. Dalam keberanian itu terdapat kecerdasan, kekuatan, dan keajaiban’ (Johann Wolfgang von Goethe)

Hidup bukanlah sebuah pilihan. Bagaimana kita menjalani kehidupan, itulah pilihannya. Akan seperti apa kita menjalani hari-hari sebagai manusia, bergantung pada pilihan yang kita ambil.

Seperti yang diyakini sastrawan terkemuka, Buya Hamka, bahwa perjalanan hidup ini adalah sekolah pembelajaran yang setinggi-tingginya, ia tidak akan tamat, hingga kita mati. Dengan prinsip ini, hidup menjadi sebuah sekolah dimana kita belajar mengenai pilihan-pilihan, mengambil keputusan, dan bertanggung-jawab atas pilihan itu.

Terkadang kita begitu terbiasa menjalani kehidupan. Tanpa berpikir dan tanpa belajar. Hingga hidup ini sekedar menjadi rutinitas. Namun, lebih sering kita berhenti sejenak, mempertimbangkan pilihan-pilihan, lalu mengambil jalan yang sering kita lalui.

Sedikit sekali dari kita yang memberanikan diri untuk melakukan hal-hal baru. Sedikit sekali yang berani mengambil resiko, keluar dari wilayah nyaman kita, untuk melakukan apa-apa yang ingin kita lakukan.

Mulai dari hal-hal kecil, yang hanya terbatas pada diri kita, seperti mengungkapkan rasa suka kita pada seseorang, mengutarakan pendapat di depan umum, memasuki lingkungan baru, ataupun mencoba hal-hal baru diluar kebiasaan hidup kita.

Hingga melakukan hal-hal besar; bersyukur atas hidup yang luar biasa ini dengan menghabiskan sebagian besar saatnya melalui perbuatan baik. Seperti mengucapkan terima kasih pada orang tua, menolong orang lain yang kurang beruntung, serta memperkaya hidup ini dengan membantu orang lain menjadi jauh lebih baik.

Melakukan hal-hal baru diatas, ataupun memasuki lingkungan yang sama sekali tidak kita kenali sebelumnya, adalah seperti menatap masa depan. Karena ini berarti kita melompat ke dalam ketidaktahuan, dimana sikap ini memerlukan tingkat keberanian tertentu.

Carpe diem
Melakukan hal baru berarti memaksa kita keluar dari wilayah nyaman kita. Seperti mengucapkan terima kasih secara langsung pada orang tua, menolong orang lain dengan spontan, atau berbicara didepan umum, bagi beberapa orang mungkin menjadi sesuatu yang tidak biasa.

Keluar dari wilayah ‘aman’ ini adalah bagian tersulit. Untuk menaklukkan benteng psikologis ini, kita hanya perlu melakukan apa yang ingin kita lakukan. Seperti sebuah pepatah bijak, carpe diem, seize the day, manfaatkan kesempatan dan waktu kita dengan sebaik-baiknya. Lupakanlah apa yang akan dibicarakan orang lain, atau konsekuensi apa yang akan muncul dari tindakan kita itu.

Sesuatu yang harus kita sesali bukanlah apa-apa yang sudah kita lakukan, tapi apa-apa yang belum kita lakukan dalam hidup ini. Karena hidup hanya satu kali, lakukanlah dengan sebaik mungkin.

Selain ketidak-nyamanan diatas, tingkah laku atau sesuatu yang baru memungkinkan munculnya kecemasan dan ketakutan akan kegagalan. Kita takut gagal, dan kita takut bahwa apa yang kita lakukan tidak memberi dampak positif apapun bagi orang lain, bahkan bagi diri kita sendiri.

Untuk mengatasi kecemasan ini, Dr Frank J. Bruno melalui buku Psychological Symptoms, menegaskan bahwa kita terjebak dalam paradigma ‘yang meminta kita untuk mengatasi kecemasan dulu, baru kemudian bertindak’.

Padahal, jika kita mulai bertindak sebelum merasakan cemas, kita akan menemukan bahwa tindakan itu akan mengurangi kecemasan dan membangun kepercayaan diri kita. Berdasarkan kenyataan ini, Dr Bruno menyarankan untuk kita: sesekali bertindaklah terlebih dahulu, baru kemudian berpikir dan merasakannya.

Dengan melakukan ini, kita mungkin akan terkejut, bahwa kita dapat menemukan kualitas diri, atau talenta tersembunyi kita secara sederhana, melalui suatu tindakan yang kita lakukan. Kita belajar mengambil pilihan dengan mempraktekkannya.

Bonusnya bagi kita, menurut Dr Bruno lagi, hasil dari melakukan berbagai tingkah laku yang baru ini dapat membantu kita dalam mengenali diri, yang biasanya disebut sebagai self-dsiscovery. Bonus ini dapat menjadi ganjaran tertinggi, karena hasil usaha kita untuk melakukan hal-hal baru bukanlah apa yang kita dapatkan, tapi perubahan dalam diri kita akibat hal-hal baru tersebut.

Bagaimanapun tantangannya, lakukanlah apa yang ingin kita lakukan. Jangan diam sebelum mati, sebab diam adalah mati sebelum mati.

Thursday, January 29, 2009

THE TOMORROW SYNDROME

Ketika Isaac Newton masih remaja, ilmuwan kebanggaan Inggris itu menunda menyatakan isi hatinya pada Victory (anak gadis dari keluarga dimana Newton tinggal selama menempuh pendidikan di London). Selain karena tidak berani, Newton beralasan ingin berkonsentrasi untuk belajar. Padahal, Victory jelas juga menyukainya. Sampai kemudian Victory menikah dengan orang lain, Newton tidak pernah mengungkapkan hasrat cintanya. Dan bahkan tetap mem-bujang hingga akhir hayatnya.

Ilustrasi diatas bukan menggambarkan fenomena masifnya orang-orang jenius yang kesepian, tapi lebih mengenai tingkah laku menunda yang terkadang menjadi kebiasaan hidup kita.

Apa yang dilakukan oleh sir Isaac Newton tersebut, yakni menunda sesuatu, pasti pernah juga kita alami. Menunda belajar, sampai kita harus ‘kebut semalam’ sebelum ujian. Menunda mengungkapkan isi hati pada orang yang kita suka. Menunda meminta maaf, atau menolong orang lain.

Ataupun menunda menghentikan kebiasaan buruk yang katanya terlihat keren: seperti merokok, meng-konsumsi napza, hingga begadang. Serta masih banyak contoh kebiasaan menunda lainnya dalam keseharian kita.

Menunda adalah manusiawi. Don Marquis, seorang penyair Amerika, menyebut penundaan sebagai ‘seni manusia dalam menyanjung hari kemarin’.

Namun, dibalik sisi manusiawi dari tingkah laku menunda, ada juga yang disebut sebagai penunda kronis. Dalam istilah psikologi, penunda kronis dikenal mengidap chronic procrastination atau the tomorrow syndrome.

Menunda kronis bukan sikap menunda seperti biasa. Tetapi karakter kepribadian atau kebiasaan yang melekat pada salah satu ruang mental kita. Karakter ini dapat mengakibatkan perasaan tidak puas, berpeluang merusak hubungan sosial, menghancurkan cita-cita ataupun membuat kita kerap merasa bersalah.

Intinya, karakter mental ini menjebak kita di tempat yang sama, tanpa kemajuan dan pertumbuhan.

Pemimpi Yang Malas
Jika kita menyempatkan waktu untuk diri sendiri, dan kemudian berusaha mengevaluasi diri, maka kira-kira akan seperti apakah gejala-gejala penunda kronis tersebut?

Frank J. Bruno, melalui buku tematiknya, Psychological Symptoms, membantu kita mengidentifikasi hal-hal spesifik yang mencirikan seorang penunda kronis.

Menurut Dr Bruno, penunda kronis suka bekerja tergesa-gesa di detik-detik terakhir. Mereka seperti senantiasa dikejar-kejar oleh deadline, dan seakan tidak memiliki cukup waktu dalam melakukan setiap hal. Mereka juga kerap melakukan tingkah laku yang menghamburkan waktu, menghayal dan berharap tanpa melakukan sesuatu.

Penunda kronis tinggal dalam mimpi yang malas, dengan kepala penuh rencana yang tidak realistis, tetapi tanpa melakukan apa-apa. Seringkali mereka sekedar berbicara dan memikirkan sesuatu, tanpa segera bertindak.

Gejala lainnya, penunda kronis merasa sangat terbebani dengan tanggung-jawab dan sulit menikmati aktivitas-aktivitas rekreasional. Kebiasaan menunda mengakibatkan semua pekerjaan harus dilakukan sekarang juga, di hari yang pendek dengan tugas yang menumpuk.

Dan gejala, sekaligus akibat terburuk dari habit ini adalah ketidak-mampuan dalam mencapai prestasi penting dalam hidup. Dengan tidak melakukan sesuatu secara benar dalam waktu yang cukup, atau tidak melakukannya sama sekali, maka banyak kesempatan untuk berkembang yang akan terbuang.

Seperti ilustrasi Sir Isaac Newton diatas, yang tidak pernah mencoba langkah pertama, merasa terlambat ketika gadis pujaannya menikah, dan akhirnya tidak pernah menikah sama sekali. Sesuatu yang membuatnya menjadi ilmuwan brilian tapi kesepian, hingga tutup usia pada 20 Maret 1727.

Mereduksi Kebiasaan
Jika gejala yang disebutkan diatas sepertinya menjadi bagian dalam diri kita, maka memulai untuk mengenali dan menghentikan kebiasaan menunda tersebut adalah tindakan yang penting. Sebelum nantinya kita menyesal dan melewatkan banyak hal-hal penting dalam hidup.

Yang paling mendesak dalam mengendalikan kebiasaan menunda, seperti disarankan oleh James R. Sherman dalam buku Stop Procrastinating-nya, adalah bertindak tanpa banyak bicara. Terlalu banyak bicara, merencanakan atau mempertimbangkan secara berlebihan dapat menghabiskan energi psikologis kita.

Ketika mengerjakan sesuatu, kita akan lebih efektif dengan menggunakan pendekatan tugas (‘task oriented’), bukan waktu (‘time oriented’). Dimana rangkaian dan keberhasilan pekerjaan kita diukur serta dikendalikan berdasarkan tugas yang harus kita kerjakan, bukan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Selain itu, penerapan Premack’s Principle juga dapat dicoba oleh para penunda kronis. Prinsip ini dapat diterjemahkan dalam bentuk saran: tempatkan tugas yang tidak menyenangkan (kerja) sebelum tugas yang menyenangkan (bermain). Dengan melakukan tugas yang sulit, akan menarik tingkah laku kita ke tingkatan yang lebih tinggi.

Dalam banyak hal di hidup ini, kita sebaiknya menetapkan tujuan yang realistis, dan dapat dikelola dengan menyenangkan. Ini karena tujuan yang begitu tinggi dapat membuat kita kerap menunda, atau menunggu hingga kita ‘merasa’ memiliki kemampuan memadai untuk melakukannya. Lagipula, kita juga jarang sekali mencapai tujuan yang tinggi hanya dalam satu kali lompatan saja.

Self Discovery
Bagian tersulit bagi penunda kronis adalah keluar dari wilayah ‘aman’-nya. Karena, kebiasaan menunda seringkali terjadi pada tugas-tugas atau sesuatu yang baru, yang memungkinkan munculnya kecemasan dan ketakutan akan kegagalan. Semisal mengungkapkan cinta pada gadis keren di sekolah, masuk ke dalam lingkungan baru, mencoba pekerjaan atau kebiasaan-kebiasaan baru, hingga mengungkapkan pendapat di depan banyak orang.

Untuk mengatasi hal yang satu ini, Dr Bruno menegaskan bahwa kita terjebak dalam paradigma ‘yang meminta kita untuk mengatasi kecemasan dulu, baru kemudian bertindak’.

Padahal, jika kita mulai bertindak sebelum merasakan cemas, kita akan menemukan bahwa tindakan itu akan mengurangi kecemasan dan membangun kepercayaan diri kita. Sehingga, sesekali bertindaklah terlebih dahulu, baru berpikir dan merasakannya.

Dengan melakukan ini, kita mungkin akan terkejut, bahwa kita dapat menemukan kualitas diri (atau talenta tersembunyi) kita secara sederhana, melalui suatu tindakan yang kita lakukan. Kita belajar dengan mempraktekkannya. Dan bahkan, hasil dari pola tingkah laku ini dapat membantu kita dalam mengenali diri, yang biasanya disebut sebagai self-discovery.

Bagaimanapun, sama seperti kebanyakan ‘terapi tingkah laku instan’ yang marak belakangan ini, merubah kebiasaan ‘menunda kronis’ menjadi sangat bergantung pada diri kita.

Keberhasilan merubah kebiasaan buruk sebagian besar terletak pada kemampuan untuk memanfaatkan energi swa-bantu (self-help) kita. Bagaimana kita menolong diri sendiri, mengendalikan dan mengarahkan hidup kita menjadi jauh lebih baik.

Karena musuh terbesar yang mesti kita taklukan terlebih dahulu, adalah diri kita sendiri.***

Thursday, January 22, 2009

UNTUK IBU


Seorang anak lelaki kecil bertanya kepada ibunya,
‘mengapa ibu menangis?’

Sang ibu berkata,
‘karena aku seorang wanita’
‘aku tidak mengerti’, kata anak itu.

Ibunya hanya memeluknya dan berkata,
‘dan kamu tidak akan pernah mengerti’

Kemudian anak lelaki itu bertanya pada ayahnya,
‘mengapa ibu suka menangis tanpa alasan?’
‘semua wanita menangis tanpa alasan’, hanya itu yang dapat dikatakan ayah.

Anak lelaki itupun lalu tumbuh menjadi seorang lelaki dewasa. Dan tetap ingin tahu mengapa wanita selalu menangis.

Akhirnya ia menghubungi Tuhan, dan ia bertanya,
‘Tuhan, mengapa wanita begitu mudah menangis?’

Tuhan berkata,

‘ketika Aku menciptakan seorang wanita, ia diharuskan untuk menjadi seorang yang istimewa. Aku membuat bahunya cukup kuat untuk menopang dunia, namun, harus cukup lembut untuk memberikan kenyamanan’

‘Aku memberikannya kekuatan dari dalam untuk mampu melahirkan anak, dan menerima penolakan yang seringkali datang dari anak-anaknya’

‘Aku memberinya kekerasan untuk membuatnya tetap tegar ketika orang-orang lain menyerah, dan mengasuh keluarganya dengan penderitaan dan kelelahan tanpa mengeluh’

‘Aku memberinya kepekaan untuk mencintai anak-anaknya dalam setiap keadaan, bahkan ketika anak-anaknya bersikap sangat menyakiti hatinya’

‘Aku memberinya kekuatan untuk mendukung suaminya dalam kegagalan, dan melengkapi tulang rusuk suaminya untuk melindungi hatinya’

‘Aku memberinya kebijaksanaan untuk mengetahui bahwa seorang suami yang baik tidak akan pernah menyakiti istrinya, tetapi kadang menguji kekuatannya dan ketetapan hatinya untuk berada di sisi suaminya tanpa ragu’

‘dan akhirnya, Aku memberinya air mata untuk diteteskan. Ini adalah khusus miliknya untuk digunakan kapanpun ia butuhkan’

‘kau tahu, kecantikan seorang wanita bukanlah dari pakaian yang dikenakannya, sosok yang ditampilkan, atau bagaimana ia menyisir rambutnya’

‘kecantikan seorang wanita harus dilihat dari matanya, karena itulah pintu hatinya, tempat dimana cinta itu ada…’