Sunday, February 28, 2010

SISI PSIKOLOGIS BERAGAMA

Spiritualitas adalah salah satu trend sosial budaya dari masyarakat masa kini. Meski spiritualitas tidak mesti berhubungan dengan agama, bagi sebagian orang, spiritualitas mungkin menemukan cara pengungkapan yang tepat melalui agama formal.

Para penafsir sosial budaya memetakan suatu siklus hibrid yang nampaknya berkembang di masyarakat Barat: era intelektual, emosional, dan akhirnya era spiritual. Sedangkan di sini, di Indonesia, dan banyak negeri timur lainnya, agama dan spiritualitas adalah entitas yang begitu dekat. Ia selalu hadir dalam ruang hidup dan keseharian kita.

Meski begitu dekat, agama tetap menjadi wacana perdebatan yang membingungkan, karena kerap menampakkan realitas elusif yang berlawanan; memicu kekerasan komunal tapi juga mengkloningkan solidaritas kemanusiaan, mengembangkan irasionalitas yang berjalan seiring dengan pencarian ilmu pengetahuan, hingga meletupkan banyak peperangan sekaligus men-share perdamaian paling hakiki.

Berbagai pendekatan pun telah digunakan untuk lebih memahami agama. Namun, dibandingkan dengan pendekatan lain, pendekatan psikologi dianggap sebagai pendekatan yang lebih manusiawi dan adil.

Psikologi mencoba menggali dimensi-dimensi penting yang kompleks dalam struktur serta dinamika mental manusia dan juga masyarakat, terutama untuk mengenali derivasi mental dari perilaku beragama manusia.

Agama tidak menjadi realitas langit, yang sakral dan transenden. Sebaliknya, psikologi memperlakukan agama dalam perspektif perilaku manusia, yang melibatkan manusia dimanapun, dengan agama apa saja.

Candu Masyarakat?
Psikologi lazimnya tidak mengajukan pertanyaan ‘apakah Tuhan itu’, ataupun eksplitasi ‘bagaimana Tuhan dapat kita temukan’. Psikologi berusaha menerjemahkan basis-basis motivasional dari tingkah laku (ber)agama.

Para psikolog awal membahas agama sebagai hal yang alamiah, bersifat bawaan, tidak dipelajari, instingtif dan berasal dari sumber primal. Namun demikian, irisan tematik antara psikologi dan agama yang paling sering ditafsirkan adalah bahwa agama memiliki karakter defensif dan melindungi; bahwa perasaan lemah dan tidak berdayalah yang membuat manusia membutuhkan agama.

Sigmund Freud, peletak dasar-dasar psikoanalisa paling otoritatif, dalam bukunya The Future of an Illusion (1961) mengungkapkan bahwa motivasi beragama bersumber dari ketak-berdayaan manusia menghadapi kekuatan-kekuatan dari luar dirinya dan dorongan instingtif di dalam dirinya.

Lebih jauh Freud menilai perilaku beragama di atas sebagai keadaan mental yang identik dengan obsessive-compulsive neurosis. Agama adalah ilusi, atau gagasan invasif yang diciptakan manusia secara sengaja untuk mengatasi berbagai masalah psikologis dan perasaan inferior yang dihadapi mereka.

Sedangkan aktivitas-aktivitas ritual dalam beragama merupakan tindakan compulsive yang dilakukan berulang-ulang untuk mengurangi kecemasan tersebut. Persistensi ilusi dan ritualisme ini, dalam bahasa Marxian, dapat berkembang menjadi candu obsesif bagi masyarakat.

Selain itu, Freud juga menemukan bahwa orang beragama sering mengalami feeling of powerlessness (perasaan ketergantungan). Dengan perasaan dependensi itu, orang tidak akan pernah sampai pada kedewasaan beragama karena gagal membangun otonomi dirinya sendiri sebagai manusia.

Melalui penafsiran tematik Freud diatas, banyak kalangan akademik kemudian dengan cepat menghakimi Freud sebagai penganjur ketidakpercayaan atas Tuhan (ateisme). Padahal, dengan menggunakan telaah introspektif, sebenarnya Freud bermaksud mengangkat suatu keprihatinan etis; bahwa dengan beragama manusia bisa saja terjebak dalam suasana patologis, terlebih jika kemampuan akalnya tidak digunakan untuk mengembangkan kesadaran beragama.

Penelitian psikolog Gordon Willard Allport, dalam bukunya The Individual & His Religion (1960), mendukung hipotesis Freud diatas. Allport mengungkapkan bahwa subjek-subjek yang menerima agama tanpa merenungkannya dan tidak kritis nampak mengalami beragam konflik, kegelisahan dan kecurigaan.

Religious Feeling

Melalui sudut perspektif yang berbeda, Sigmund Freud sejatinya sedang menerjemahkan suatu kekhawatiran atas peminggiran hakikat agama, yakni religious feeling, oleh perasaan otoritatif yang tidak terkendali, yang dianggap orang beragama sebagai ‘agama’.

Inilah yang dipotret oleh Robert A Johnson dalam Ectasy: Understanding the Psychology of Joy (1987), sebagai hilangnya ekstase spiritual dalam masyarakat Barat. Kehampaan yang diwariskan oleh kemiskinan humanisme Barat malah diisi dengan etos kesuksesan sebagai agama pengganti (ersatz religion) dan tidak resmi (illicit).

Orientasi keagamaan direduksi menjadi ekstrinsik, terfokus keluar, sekedar memberikan status dan perasaan aman. Erich Fromm, psikolog kelahiran Frankfurt Main, menyebutnya sebagai sikap beragama yang belum matang.

Secara implisit, pembacaan psikologi terhadap agama adalah hasrat pencarian akan bentuk-bentuk beragama yang sehat dan matang secara psikologis. Suatu hakikat agama sebagai manifestasi penyembuhan ruhani (cure of the soul). Agama sebagai sistem yang memberikan manusia kerangka orientasi dan obyek pengabdian, sekaligus sebagai cara untuk memahami dunia ini (world view).

Dalam buku provokatifnya, Psychology & Religion (1979), Carl Gustav Jung meyakini bahwa keberagamaan yang sehat dan matang adalah reservoir bagi energi spiritual. Sebuah orientasi keagamaan yang berbasis intrinsik, dan selaras dengan apa yang disebut tradisi keagamaan sebagai religious feeling (perasaan keberagamaan).

Religious feeling ini termanifestasi dalam pemahaman kita akan kebaikan tertinggi dalam bentuk: keikhlasan dan kerelaan bawaan (yang diantaranya diekspresikan dalam sikap saling menolong dan intuisi simpatetis pada esensi penderitaan orang lain), cinta dan persaudaraan demi mengurangi penderitaan, serta jalan bagi kebebasan dan tanggung jawab sosial manusia dalam mengembangkan spiritualitas dan pencapaian cita-cita kebenaran.

William James, psikolog dan filosof pragmatis terkemuka dari Harvard, melalui buku klasiknya The Varieties of Religious Experience (1902), menilai bahwa agama tidak boleh dinilai oleh dirinya sendiri saja, tetapi juga demi akibat-akibat moral dan psikologis yang terkait dengannya.

William James melihat dampak psikologis yang paling positif dari dorongan religius adalah cinta akan hidup. Kearifan perenial ini membuat hidup yang lebih agung, kaya dan memuaskan, sebagai tujuan agama pada analisis terakhir.

Monday, July 27, 2009

SISI PSIKOLOGIS DARI KREATIVITAS

DALAM suatu pertemuan rutin, Masyarakat Psikoanalisis di Vienna, pada suatu siang yang cerah di tahun 1911, Alfred Adler yang kala itu menjadi ketua Masyarakat Psikoanalisis Vienna, menyinggung suatu teori mengenai kreativitas kompensasi. Melalui teorinya, Adler menganggap bahwa manusia menghasilkan kesenian, ilmu pengetahuan, dan aspek-aspek lain dari kebudayaan adalah untuk mengimbangi kekurangan mereka sendiri.

Dengan sedikit mereduksi, Adler hendak memperlihatkan bahwa tindakan-tindakan kreatif adalah reaksi dari perasaan inferioritas kita. Hal ini kemudian menjadi bagian dari tradisi-tradisi psikologi awal, yang kerap mengaitkan hasrat untuk mencipta dan kreativitas dengan masalah-masalah psikologi serta kesehatan mental.

Pendekatan reduktif psikologi atas kreativitas terutama karena melihat pribadi-pribadi yang kreatif, sering kali seperti tidak cocok dengan kebudayaan normatif masyarakat mereka. Van Gogh mengalami psikotis, Gauguin menderita schizoid, Edgar Allan Poe kecanduan alkohol, dan Virginia Woolf benar-benar depresi. Mereka adalah sedikit contoh dari seniman yang eksentrik, hingga yang mengalami kegilaan klinis.

Dalam kajian psikologi modern sendiri, ada suatu survei kepribadian terhadap 291 tokoh terkemuka dunia dalam kurun waktu 150 tahun terakhir, yang mencoba memeriksa ada tidaknya hubungan antara keunggulan kreatif dan ketidakstabilan mental. Hasil survei tersebut, yang juga dimuat di The British Journal of Psychiatry (165:1994), sungguh mengejutkan.

Berdasarkan survei dengan catatan medis dan data-data sumber pertama yang dapat dipercaya itu, sekitar 75% seniman, dan bahkan 90% pengarang mengalami ketidakstabilan mental. Sebagian besar tokoh seni itu adalah figur terkenal: Wagner, Monet, Van Gogh, Hemingway, hingga Dostoyevsky.

**

MESKI demikian, beberapa psikolog lainnya, seperti Rollo May, R.D. Laing, dan Danah Zohar, atau psikiater Kay Redfield Jameson, mengembangkan pendekatan psikologi akan kreativitas secara lebih positif. Temuan terpenting dari penelitian-penelitian yang pernah dilakukan oleh pendekatan positif tersebut, adalah fakta bahwa sedikit sekali hubungan antara kreativitas dengan kegilaan jangka panjang. Justru, mereka yang berada di ambang gila, atau sekadar menderita skizotipy, yang cenderung mencapai karya-karya terbaik.

Orang yang menderita skizotipy memiliki gejala antara lain: pengalaman tidak wajar, distraksi ringan, sesat pikir, cenderung impulsif (bertindak atas dasar impuls, meracau, bertingkah laku aneh, berpenampilan ganjil), introvert (tertutup), dan menyendiri, mengalami ideasi magis (kecenderungan untuk berpikir bahwa pikirannya mempunyai kekuatan fisik, dapat menjadi kenyataan, atau menghubungkan kejadian-kejadian yang sebetulnya tidak berhubungan), kerap berfantasi dan tidak dapat membedakannya dengan kenyataan, serta mengalami ambivalensi (ketidakmampuan menata pikiran karena melihat beragam nilai, kemungkinan, atau pilihan).

Menurut Prof. Sutardjo A. Wiramihardja, guru besar Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran, riset skizotipy menunjukkan bahwa derajat kesehatan mental bersifat continuum, dari yang normal, menunjukkan penyimpangan ringan, hingga kegilaan klinis yang berat.

Dan dalam continuum itulah, seperti yang diyakini psikolog William James, seniman kerap memiliki suatu "pintu", suatu ambang bergerak (mobile treshold) yang memungkinkan munculnya kekuatan subliminal yang menguasai keadaan mental mereka.

Salah satu gejala skizotipy, yakni ideasi magis dan fantasi, akan memaksa seniman untuk mengimajinasikan hal-hal yang tidak ada, menciptakan tokoh yang tak pernah ada, membawa mereka pada citra visual yang mengarah pada konsep baru, hingga melihat hal-hal dari sudut yang tidak konvensional.

Dengan demikian, karya-karya terbaik seorang seniman bukan sekadar produk dari gangguan mental, ataupun manifestasi dari perasaan berontak atas keterbatasan dirinya (atau kreativitas kompensasi dalam bahasa psikolog Alfred Adler). Sebaliknya, tindakan kreatif muncul dari intelektualitas yang tinggi, terkait dengan kesehatan emosi yang tanpa kepura-puraan, dan ekspresi individu normal bagi aktualisasi diri mereka saat itu.

Gangguan mental ringan, seperti munculnya gejala-gejala skizotipy, memungkinkan seorang seniman menjadi lebih sensitif, kaya imajinasi, serta lebih orisinal dengan asosiasi yang berbeda dari orang kebanyakan. Dan bagaimana seniman tersebut menyatakan visinya adalah ketika gangguan mental sedang tidak menderanya.

Ketidakstabilan mental, kegilaan eksentrik, terjerumus dalam penggalian eksistensial di kedalaman kepribadian yang tidak disadari ataupun penghancuran tatanan lama untuk mencipta sesuatu yang baru, adalah proses acak, bagian mencerahkan namun sulit dijelaskan dari pembaharuan mental "menjadi autentik". Hal ini berperan dalam memperluas kesadaran seniman, sekaligus membentuk apa yang disebut dengan kecerdasan identitas.

**

BAGI penafsir seni atau sekadar penikmat, model pendekatan apapun yang digunakan untuk menggali dimensi-dimensi mental dari proses kreatif seorang seniman, mungkin tidak akan terlalu penting. Kita hanya akan sepakat bahwa kegilaan yang berguna inilah yang menjadi manifestasi kecerdasan identitas dari seorang seniman.

Kita mungkin akan tetap meyakini, seniman bukan sekadar menyingkap kondisi psikologis dan spiritual yang mendasari hubungan mereka dengan dunia, tapi juga berusaha menggambarkan refleksi emosional dan spiritual masyarakat kebanyakan.

Mereka mengekspresikan apa yang dikatakan Carl Gustav Jung, perintis Psikologi Analitis terkemuka, sebagai "yang tidak disadari kolektif" (unconscious collective). Melalui karyanya, seniman turut menjelaskan apa yang ada dalam diri manusia pada waktu dan budaya tertentu.

Lebih jauh, seniman, menurut John Naisbitt, adalah "lampu penerang dalam tambang gelap". Mereka menangkap sinyal budaya yang pertama, memetakan wilayah baru, mengundang risiko, sesekali memacu akal sehat kita, dan secara ajaib bisa memperkirakan hal-hal yang akan datang. Mereka, meminjam frase Mc Luhan, adalah a dew line, satu garis embun, yang memberi kita suatu "peringatan awal yang jauh" mengenai apa yang akan terjadi dalam kebudayaan kita di masa depan.

Dan pendekatan psikologi turut menambahkan kenyataan mencerahkan ini dengan sedikit hipotetis: inilah kegilaan yang cerdas, kegilaan yang paling berguna, dan terkadang juga berbahaya.***

#Juga Dipublikasikan di Harian Umum PIKIRAN RAKYAT, 28 Juni 2009#

Monday, April 20, 2009

PEMILU & PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT

Beberapa hari kemarin (9/4), jutaan masyarakat Indonesia menggunakan hak partisipatifnya dalam ranah politik. Dengan mendatangi tempat pemungutan suara, menggunakan hak pilihnya dan memutuskan pilihan, masyarakat telah ikut berpartisipasi dalam menentukan bentuk bangunan politik dan pemerintahan di negeri ini dalam lima tahun ke depan.

Pesta demokrasi bernama pemilu memang merupakan ruang publik artifisial yang memungkinkan individu berperan aktif bagi komunitasnya. Namun, menurut Karl Marx, seorang filosof terkemuka Jerman, pemilu bukan saja merupakan proses politik yang indah, namun juga ironis.

Dalam Critique of Hegel’s Philosophy of Right (1844), Marx mengemukakan bahwa pemilu adalah satu-satunya kesempatan bagi masyarakat biasa untuk menjalankan perannya dalam kehidupan politik.

Hal ini dikarenakan setelah pemilu individu biasanya akan kembali menjadi masyarakat sipil biasa. Tanpa peran dan kontribusi pemikiran yang signifikan bagi pengambilan kebijakan publik. Belakangan, ironi Marxian ini dikenal dengan istilah demokrasi formalistik.

Pendekatan demokrasi formalistik dapat membuat masyarakat teralienasi dari proses pengambilan kebijakan publik. Padahal, kebijakan publik justru melulu berbicara tentang masyarakat, dan bagaimana mengambil tindakan-tindakan publik demi mensejahterakan masyarakat.

Doktrin mensejahterakan masyarakat secara adil sejatinya merupakan kerangka berpikir utama dalam mengambil setiap kebijakan publik. Dan karena kebijakan publik aktual adalah alat dalam pencapaian cita-cita Indonesia yang diinginkan oleh masyarakat banyak, maka kebijakan publik haruslah demokratis, mampu mengakomodasi segala kepentingan dan preferensi dalam masyarakat agar basis legitimasinya kuat.

Dengan terasingnya masyarakat dari proses pengambilan kebijakan publik, mengakibatkan kebijakan publik bukan lagi merupakan kesepakatan bersama, yang mampu membuat semua elemen dalam masyarakat merasa bertanggungjawab untuk melaksanakan dan menyukseskan kebijakan publik tersebut.

Melalui pelaksanaan pemilu, kita bukan sekedar menentukan siapa dan bagaimana proses pengambilan kebijakan publik dalam skala lokal hingga nasional yang nanti akan muncul. Tapi juga menjadi ruang yang representatif bagi kita untuk mengekspresikan peran kita sebagai warga masyarakat yang baik, sekaligus menjadi momen apokaliptikal bagi ironi demokrasi formalistik Karl Marx diatas.

Apa yang akan terjadi pada rangkaian pemilu di tahun 2009 ini, dan bagaimana proses politisasi masyarakat setelahnya, akan memperlihatkan kemungkinan apakah ironi demokrasi formalistik memang benar-benar terjadi di negeri ini.

Pemilihan wakil rakyat di hari kemarin ini, dan pemilihan presiden langsung nanti, tentu saja memberikan kesempatan partisipasi politik yang luas dan otonom kepada masyarakat. Tanpa paksaan dan intimidasi, masyarakat memiliki hak untuk memilih kandidat pemimpinnya menurut preferensi masing-masing. Memilih adalah salah satu pembelajaran demokrasi yang paling esensial.

Namun pembelajaran ini akan menjadi formalistik, jika esensi demokrasi yang lain seperti kontrol terhadap kekuasaan tidak berjalan sebagaimana-mestinya. Juga ketika demokrasi tidak menjamin dibukanya ruang yang lebih luas bagi keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan-kebijakan publik.

Minimnya jaminan keterlibatan masyarakat yang lebih luas inilah yang kerap terjadi di negeri ini. Realitas dari hal ini tampak dengan jelas. Dalam banyak kebijakan publik, terdapat kekosongan argumentative turn. Proses pengambilan kebijakan publik lazimnya bersifat top-down, dan sekaligus mereprentasikan krisis partisipasi masyarakat, terutama dalam level perencanaan.

Dalam dinamika kebijakan publik, protes masyarakat kerap ditafsirkan sebagai rutinitas semata, responnya pun minimalis. Atau, kalaupun sempat terjadi interaksi antara masyarakat dengan pengambil kebijakan, sebagian besar bersifat kosmetik dan superfisial.

Kenyataan diatas inilah yang dapat membuat ironi demokrasi formalistik menjadi sesuatu yang relevan untuk terjadi dalam proses demokratisasi di negeri ini.


Demokrasi Deliberatif
Untuk menjamin tidak berkuasanya ‘watak demokrasi formalistik’ dalam sistem pemerintahan yang berjalan nantinya, maka penguasa yang terpilih nanti perlu menjamin dibukanya ruang-ruang partisipasi publik.

Tentu saja bukan sekedar dibuka dengan interaksi yang formalistik semata, tetapi lebih bernuansa diskursus. Juga bukan ruang publik yang telah terkontaminasi feodalisasi. Dimana ruang publik sekedar menjadi ‘media humas’ bagi opini publik yang diciptakan oleh elite politik, media ataupun ekonomi.

Hal ini menjadi penting, karena selama ini ruang publik justru lebih sering hanya menjadi media sosialisasi bagi produk-produk kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah. Bukan sebagai forum yang menjamin adanya proses argumentative turn, berbentuk dialog yang mempertemukan keinginan pemerintah dengan aspirasi masyarakat banyak.

Dengan demikian, dalam konteks pemilu legislatif dan presiden ini, para kandidat bukan hanya perlu membuka ruang publik melalui kampanye saja, tapi juga perlu menyediakannya pasca mereka terpilih nanti. Di ruang publik inilah nanti, masyarakat berkomunikasi, mengeluarkan pendapat, dan memberi solusi atas permasalahan publik mereka. Perdebatan yang terjadi di ruang publik akan menghasilkan suatu konsensus yang digunakan sebagai alat legitimasi bagi kebijakan-kebijakan publik.

Dalam filsafat politik modern, penggunaan ruang publik sebagai model penentu kebijakan publik ini dikenal dengan demokrasi deliberatif. Model demokrasi deliberatif diperkenalkan oleh Jurgen Habermas, seorang filosof modern Jerman, dalam buku pentingnya Between Facts & Norms (1992).

Secara radikal, Jurgen Habermas menyatakan bahwa kebijakan publik dan produk-produk hukum yang berkaitan dengan masyarakat adalah hasil diskursus-diskursus yang terjadi di dalam masyarakat. Melalui model demokrasi ini, Jurgen Habermas mengonfirmasi bahwa perdebatan dan konsesus yang terjadi secara demokratis diantara masyarakat, dapat menjadi suatu produk kebijakan publik dengan status hukum yang mengikat.

Dengan postulat tersebut, demokrasi deliberatif merupakan bentuk demokrasi dimana legitimitas hukum tercapai karena hukum lahir dari diskursus-diskursus dalam masyarakat sipil. Masyarakat sipil dapat mengarahkan keputusan-keputusan politik melalui apa yang disebut Jurgen Habermas sebagai ‘kekuasaan komunikatif’.

Di negara asal Jurgen Habermas, Jerman, praktek yang mengarah pada pendekatan demokrasi deliberatif dikenal dengan sebutan ‘Prakarsa Masyarakat’. Ini adalah ruang publik dimana kelompok-kelompok masyarakat berinisiatif mengadakan pertemuan, berdialog sekaligus merencanakan usul-usul pembangungan dan kebijakan publik kepada pemerintah setempat. Hasil dari Prakarsa ini dapat diandalkan, bukan karena berdasarkan aspirasi masyarakat itu sendiri, tetapi karena anggota masyarakat yang terlibat juga adalah para praktisi dan profesional.

Aktivitas Prakarsa ini mendorong anggota masyarakat untuk lebih peduli, lebih aktif berperan, dan memikirkan pengembangan kehidupan mereka bersama menjadi jauh lebih baik. Proses seperti inilah yang perlu digagas oleh pemerintah, dan kemudian ditumbuh-kembangkan oleh masyarakat itu sendiri.

Bagaimanapun, penciptaan ruang publik yang memuat perdebatan dan konsensus masyarakat terhadap masalah-masalah mereka sendiri adalah proses demokratisasi yang panjang. Ia hanya dapat dikembangkan dalam budaya demokratis yang bebas dan beradab, juga dalam budaya yang bersedia untuk belajar secara berkelanjutan.

Dan seperti keyakinan para pundit politik di negeri ini, pembelajaran demokratisasi yang panjang tersebut dapat diawali dari partisipasi aktif kita dalam pemilu legislatif secara langsung kemarin, dan pemilu presiden nanti.

Pada akhirnya, partisipasi aktif kita dalam rangkaian pemilu langsung saat sekarang bukan sekedar ruang belajar untuk menjalankan peran kita sebagai warga masyarakat dalam kehidupan politik, tapi juga menjadi salah satu realitas apokaliptikal bagi ironi demokrasi formalistik Marxian diatas.

*Juga di publikasikan di Harian Umum PIKIRAN RAKYAT, 11 April 2009

Thursday, April 09, 2009

MENGAPA KITA MENGAMBIL RESIKO?

Seiring dengan perkembangan tekhnologi informasi, beragam peristiwa dan momen memungkinkan untuk diabadikan, kemudian dipublikasikan secara umum dalam jaringan internet.

Salah satu fenomena, yang terkait dengan tingkah laku remaja, adalah publisitas video yang mengabadikan perilaku seksual dan kekerasan remaja, yang belakangan ini muncul dan diunduh oleh banyak orang dari internet. Dengan kemampuan media informasi ini, kita disuguhkan puncak dari suatu ‘gunung es’, yang terkait dengan rangkaian permasalahan di sekitar remaja.

Publisitas itu tetap menunjukkan bahwa ada ‘kehidupan lain’ di luar sana, yang dialami dan dijalani remaja-remaja kita, yang terkadang tidak diketahui oleh orangtua dan masyarakat.

Kekerasan diantara remaja, terlibat dalam geng motor, mengkonsumsi NAPZA, tawuran, kebut-kebutan di jalan raya, hingga having sex sebelum menikah, adalah tingkah laku mengambil resiko.

Kenapa disebut beresiko? Ini karena kita terkadang tidak siap menghadapi konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan dari tingkah-laku tersebut. Kita biasanya tidak terlalu khawatir, karena merasa banyak remaja lain yang juga melakukannya. Kita juga merasa yakin bahwa tingkah laku tersebut hanya diketahui oleh kita saja.

Mungkin kita biasa-biasa aja melakukan semua hal, sepanjang kita memang menyukainya. Namun, tidak bagi orang tua. Bahkan, bagi kita nanti, ketika kita menjadi orang tua di masa depan. Mengkonsumsi drugs, tawuran, terlibat dalam kekerasan kelompok ataupun having sex sebelum menikah, bagi orang tua, dan dari sudut pandang manapun, adalah suatu tingkah laku yang mesti dihindari.



Minim Informasi
Lalu, kenapa kita berani melakukan tingkah laku yang memiliki resiko diatas?

Untuk mengetahuinya, banyak peneliti sosial yang menyarankan kita untuk lebih memahami bagaimana proses berpikir (kognitif) dalam pengambilan keputusan yang dilakukan oleh remaja. Karena, tingkah laku kita merupakan hasil dari keputusan yang dibuat oleh kita itu sendiri.

Salah satu pendekatan ilmiah yang biasanya digunakan untuk memahami hal ini adalah Behavioral Decision Theory. Dari teori ini, keputusan bertingkah laku dengan resiko tertentu dapat dianalisis dari proses berpikir kita.

Banyaknya informasi yang kita miliki akan menentukan tingkah laku apa yang kita tampilkan. Informasi yang minim dan salah akan membuat kita merasa benar, ketika kita melakukan tingkah laku yang beresiko.

Menurut pendekatan ini juga, kita memutuskan untuk mencari pengalaman-pengalaman baru yang beresiko, biasanya, disebabkan oleh ketidakmampuan kita dalam mengevaluasi resiko dari tingkah laku secara akurat. Kita terkadang mengabaikan akibat-akibat jangka panjang yang negatif.

Kemungkinan lain mengapa kita memutuskan tingkah laku beresiko adalah perasaan 'invulnerable', atau perasaan 'tak-terkalahkan' dalam diri kita. Gagasan ini sepertinya terlalu berlebihan. Namun, jika kita mengamati dengan lebih seksama, maka perasaan 'tak-terkalahkan' ini cukup masuk akal.

Kita seringkali menganggap diri kita dapat mengatasi resiko yang mungkin muncul dari tingkah laku tertentu. Kita merasa masih muda, kuat, sehat dan bugar, independen, tidak lagi seperti anak-anak, bertanggungjawab serta menganggap dapat memutuskan segalanya secara rasional.

Akibatnya, ketika kita memutuskan mencoba pengalaman beresiko pertamakali, dan tidak terjadi sesuatu yang buruk, maka kita cenderung meremehkan resiko jangka panjang dan meneruskan aktivitas tersebut.

Ketika kita mencoba pengalaman having sex pertama kali bersama pasangan misalnya, dan tidak terjadi sesuatu yang buruk, maka kita biasanya mengabaikan resiko jangka panjang dan meneruskan aktivitas seksual kita.

Selain itu, keputusan untuk aktif terlibat dalam kegiatan beresiko juga dapat terkait dengan faktor lingkungan eksternal. Yang biasanya berbentuk minimnya perhatian orangtua dan keluarga, tekanan dari teman, keinginan mengikuti kelompok teman sebaya yang juga melakukan hal yang sama, serta lingkungan fisik yang potensial.

Bagaimanapun, apa-apa yang berpotensi mendorong kita untuk melakukan tingkah laku beresiko diatas, sebagian besar diantaranya bergantung pada kita sendiri. Seberapa banyak informasi yang kita miliki untuk digunakan dalam mengambil keputusan, bagaimana kita berpikir dan meng-komunikasikan perihal resiko yang tidak diinginkan, serta bagaimana kita mengelola hubungan pertemanan yang berpotensi menjebak kita dalam aktivitas beresiko.

Apakah kita memilih untuk tidak, atau untuk melakukan tingkah laku beresiko, sepenuhnya bertumpu pada kesadaran kita, dan bagaimana kita konsisten pada komitmen untuk tidak melakukan hal-hal tersebut. Inilah yang terpenting.

Friday, March 20, 2009

L A K U K A N L A H!

‘Apapun yang dapat kamu lakukan, atau yang kamu rasa mampu lakukan, lakukanlah sekarang juga. Mulailah. Dalam keberanian itu terdapat kecerdasan, kekuatan, dan keajaiban’ (Johann Wolfgang von Goethe)

Hidup bukanlah sebuah pilihan. Bagaimana kita menjalani kehidupan, itulah pilihannya. Akan seperti apa kita menjalani hari-hari sebagai manusia, bergantung pada pilihan yang kita ambil.

Seperti yang diyakini sastrawan terkemuka, Buya Hamka, bahwa perjalanan hidup ini adalah sekolah pembelajaran yang setinggi-tingginya, ia tidak akan tamat, hingga kita mati. Dengan prinsip ini, hidup menjadi sebuah sekolah dimana kita belajar mengenai pilihan-pilihan, mengambil keputusan, dan bertanggung-jawab atas pilihan itu.

Terkadang kita begitu terbiasa menjalani kehidupan. Tanpa berpikir dan tanpa belajar. Hingga hidup ini sekedar menjadi rutinitas. Namun, lebih sering kita berhenti sejenak, mempertimbangkan pilihan-pilihan, lalu mengambil jalan yang sering kita lalui.

Sedikit sekali dari kita yang memberanikan diri untuk melakukan hal-hal baru. Sedikit sekali yang berani mengambil resiko, keluar dari wilayah nyaman kita, untuk melakukan apa-apa yang ingin kita lakukan.

Mulai dari hal-hal kecil, yang hanya terbatas pada diri kita, seperti mengungkapkan rasa suka kita pada seseorang, mengutarakan pendapat di depan umum, memasuki lingkungan baru, ataupun mencoba hal-hal baru diluar kebiasaan hidup kita.

Hingga melakukan hal-hal besar; bersyukur atas hidup yang luar biasa ini dengan menghabiskan sebagian besar saatnya melalui perbuatan baik. Seperti mengucapkan terima kasih pada orang tua, menolong orang lain yang kurang beruntung, serta memperkaya hidup ini dengan membantu orang lain menjadi jauh lebih baik.

Melakukan hal-hal baru diatas, ataupun memasuki lingkungan yang sama sekali tidak kita kenali sebelumnya, adalah seperti menatap masa depan. Karena ini berarti kita melompat ke dalam ketidaktahuan, dimana sikap ini memerlukan tingkat keberanian tertentu.

Carpe diem
Melakukan hal baru berarti memaksa kita keluar dari wilayah nyaman kita. Seperti mengucapkan terima kasih secara langsung pada orang tua, menolong orang lain dengan spontan, atau berbicara didepan umum, bagi beberapa orang mungkin menjadi sesuatu yang tidak biasa.

Keluar dari wilayah ‘aman’ ini adalah bagian tersulit. Untuk menaklukkan benteng psikologis ini, kita hanya perlu melakukan apa yang ingin kita lakukan. Seperti sebuah pepatah bijak, carpe diem, seize the day, manfaatkan kesempatan dan waktu kita dengan sebaik-baiknya. Lupakanlah apa yang akan dibicarakan orang lain, atau konsekuensi apa yang akan muncul dari tindakan kita itu.

Sesuatu yang harus kita sesali bukanlah apa-apa yang sudah kita lakukan, tapi apa-apa yang belum kita lakukan dalam hidup ini. Karena hidup hanya satu kali, lakukanlah dengan sebaik mungkin.

Selain ketidak-nyamanan diatas, tingkah laku atau sesuatu yang baru memungkinkan munculnya kecemasan dan ketakutan akan kegagalan. Kita takut gagal, dan kita takut bahwa apa yang kita lakukan tidak memberi dampak positif apapun bagi orang lain, bahkan bagi diri kita sendiri.

Untuk mengatasi kecemasan ini, Dr Frank J. Bruno melalui buku Psychological Symptoms, menegaskan bahwa kita terjebak dalam paradigma ‘yang meminta kita untuk mengatasi kecemasan dulu, baru kemudian bertindak’.

Padahal, jika kita mulai bertindak sebelum merasakan cemas, kita akan menemukan bahwa tindakan itu akan mengurangi kecemasan dan membangun kepercayaan diri kita. Berdasarkan kenyataan ini, Dr Bruno menyarankan untuk kita: sesekali bertindaklah terlebih dahulu, baru kemudian berpikir dan merasakannya.

Dengan melakukan ini, kita mungkin akan terkejut, bahwa kita dapat menemukan kualitas diri, atau talenta tersembunyi kita secara sederhana, melalui suatu tindakan yang kita lakukan. Kita belajar mengambil pilihan dengan mempraktekkannya.

Bonusnya bagi kita, menurut Dr Bruno lagi, hasil dari melakukan berbagai tingkah laku yang baru ini dapat membantu kita dalam mengenali diri, yang biasanya disebut sebagai self-dsiscovery. Bonus ini dapat menjadi ganjaran tertinggi, karena hasil usaha kita untuk melakukan hal-hal baru bukanlah apa yang kita dapatkan, tapi perubahan dalam diri kita akibat hal-hal baru tersebut.

Bagaimanapun tantangannya, lakukanlah apa yang ingin kita lakukan. Jangan diam sebelum mati, sebab diam adalah mati sebelum mati.