seperti yang dikatakan oleh Peter Ustinov dalam Aftertaste (1958), sedikit orang berhenti menjadi manusia, dan mulai menjadi gagasan, kemudian menjadi monumen, sampai akhirnya menjadi aftertaste: bukti kejayaan masa lalu yang menyisakan rasa tertentu di kepala-kepala generasi saat ini
Friday, December 12, 2008
Thursday, December 11, 2008
SIAPA YANG BERBICARA LEBIH BANYAK?
‘Karena untuk berbicara, orang harus lebih dulu mendengarkan. Belajarlah bicara dengan mendengarkan’ (Jalaludin Rumi)
Inti dari kehidupan adalah berkomunikasi. Berbicara dan mendengarkan adalah bagian esensial dari tindakan komunikasi yang membentuk kehidupan kita. Dengan berkomunikasi, kita berinteraksi dengan orang lain, mengekspresikan apa yang kita inginkan, mencoba memahami apa kebutuhan orang lain, hingga menyatakan eksistensi diri kita di kehidupan ini.
Berbicara adalah kebiasaan intrinsik kita sebagai manusia. Kita pasti mempunyai teman, entah itu pria atau wanita, yang suka sekali berbicara di depan umum, atau di dalam pertemuan-pertemuan publik. Pada era dimana kita dimanjakan untuk berkomunikasi, kita juga kerap melihat sebagian orang bisa menghabiskan waktu berjam-jam untuk ngobrol di telepon, atau berkomunikasi melalui chat rooms.
Menjadi hal yang menarik untuk mengetahui, siapa sih sebenarnya yang lebih banyak berbicara, apakah pria atau wanita? Berdasarkan stereotype, atau generalisasi yang lazim disepakati publik, wanita diyakini dan lebih dianggap banyak berbicara dibanding pria. Wanita, dalam pandangan umum masyarakat, dinilai lebih suka menghabiskan waktu untuk berbicara dan berinteraksi.
Namun demikian, banyak studi yang justru menunjukkan bahwa pria berbicara jauh lebih banyak dibanding wanita. Seperti dalam rapat atau diskusi kelompok yang terdiri atas pria dan wanita. Salah satu riset oleh RG Eakins (1978), memperkuat hipotesis ini.
Melalui pengamatan terhadap tujuh pertemuan di sebuah universitas di Amerika, riset Eakins ini menunjukkan kenyataan bahwa pria lebih sering berbicara dalam jangka waktu yang lama. Bahkan, jangka waktu bicara wanita yang paling lama, masih lebih sebentar dibanding waktu berbicara pria yang terpendek.
Kalau begitu, siapakah yang lebih banyak berbicara?

Publik & Private
Riset Eakins diatas juga mengungkapkan perbedaan yang harus kita pahami dalam komunikasi diantara pria dan wanita. Antara apa yang disebut sebagai public speaking dan private speaking. Pria merasa lebih nyaman melakukan public speaking, sedangkan wanita lebih menyukai melakukan pembicaraan yang bersifat private.
Atau dalam bahasa lain, kita dapat menggunakan istilah repport talk dan rapport talk. Dimana bagi kebanyakan pria, berbicara terutama bermakna untuk mempertahankan kemandirian, dan menjaga status dalam hierarki sosial. Bicara di depan publik adalah ekspresi eksistensi. Sedangkan bagi sebagian besar wanita, bahasa komunikasinya didominasi oleh bahasa rapport (pendekatan).
Maka, tidak mengherankan jika dalam pembicaraan publik dan terbuka, kita lebih sering melihat pria yang banyak berbicara. Di sisi yang berbeda, terutama dalam ruang-ruang pribadi, wanita diidentikkan lebih banyak berbicara dibanding pria.
Bagi pria, berbicara adalah informasi. Sedang bagi wanita, berbicara adalah interaksi, membangun hubungan dan keintiman. Oleh karena itu, ketika pria dikritik, mereka terkadang merasa kompetensinya dipertanyakan. Dan jika kritik dialami oleh wanita, terkadang mereka merasa bahwa hubungan dan keintimannya telah putus. Inilah salah faktor yang membuat wanita dianggap lebih sensitif dalam berkomunikasi, dibanding pria kebanyakan.
Terdapat banyak contoh lain yang memperlihatkan bagaimana pria dan wanita berbicara secara berbeda. Ini karena keduanya hidup, berinteraksi dan bekerja dalam sistem yang berbeda. Masing-masing berbicara dan berkomunikasi dalam suatu genderlect yang berbeda.
Namun, hasil riset diatas juga memberi ruang yang luas bagi perbedaan. Sehingga, kita juga sering melihat contoh-contoh berbeda, dimana ada pria yang suka sekali curhat, dan ada juga wanita yang begitu pandai mengutarakan pendapatnya, bahkan didepan mayoritas pria sekalipun.
Bagaimanapun, satu hal yang juga harus kita pahami adalah: bahwa berbicara, rangkaian kata-kata yang kita ungkapkan, tidak akan bermakna bila tidak ada yang mendengarkan. Untuk itu, seperti kata Rumi diatas, seorang pembicara yang baik adalah (juga) pendengar yang baik.
*Dimuat juga di Harian PIKIRAN RAKYAT, 09 Oktober 2008.
Inti dari kehidupan adalah berkomunikasi. Berbicara dan mendengarkan adalah bagian esensial dari tindakan komunikasi yang membentuk kehidupan kita. Dengan berkomunikasi, kita berinteraksi dengan orang lain, mengekspresikan apa yang kita inginkan, mencoba memahami apa kebutuhan orang lain, hingga menyatakan eksistensi diri kita di kehidupan ini.
Berbicara adalah kebiasaan intrinsik kita sebagai manusia. Kita pasti mempunyai teman, entah itu pria atau wanita, yang suka sekali berbicara di depan umum, atau di dalam pertemuan-pertemuan publik. Pada era dimana kita dimanjakan untuk berkomunikasi, kita juga kerap melihat sebagian orang bisa menghabiskan waktu berjam-jam untuk ngobrol di telepon, atau berkomunikasi melalui chat rooms.
Menjadi hal yang menarik untuk mengetahui, siapa sih sebenarnya yang lebih banyak berbicara, apakah pria atau wanita? Berdasarkan stereotype, atau generalisasi yang lazim disepakati publik, wanita diyakini dan lebih dianggap banyak berbicara dibanding pria. Wanita, dalam pandangan umum masyarakat, dinilai lebih suka menghabiskan waktu untuk berbicara dan berinteraksi.
Namun demikian, banyak studi yang justru menunjukkan bahwa pria berbicara jauh lebih banyak dibanding wanita. Seperti dalam rapat atau diskusi kelompok yang terdiri atas pria dan wanita. Salah satu riset oleh RG Eakins (1978), memperkuat hipotesis ini.
Melalui pengamatan terhadap tujuh pertemuan di sebuah universitas di Amerika, riset Eakins ini menunjukkan kenyataan bahwa pria lebih sering berbicara dalam jangka waktu yang lama. Bahkan, jangka waktu bicara wanita yang paling lama, masih lebih sebentar dibanding waktu berbicara pria yang terpendek.
Kalau begitu, siapakah yang lebih banyak berbicara?

Publik & Private
Riset Eakins diatas juga mengungkapkan perbedaan yang harus kita pahami dalam komunikasi diantara pria dan wanita. Antara apa yang disebut sebagai public speaking dan private speaking. Pria merasa lebih nyaman melakukan public speaking, sedangkan wanita lebih menyukai melakukan pembicaraan yang bersifat private.
Atau dalam bahasa lain, kita dapat menggunakan istilah repport talk dan rapport talk. Dimana bagi kebanyakan pria, berbicara terutama bermakna untuk mempertahankan kemandirian, dan menjaga status dalam hierarki sosial. Bicara di depan publik adalah ekspresi eksistensi. Sedangkan bagi sebagian besar wanita, bahasa komunikasinya didominasi oleh bahasa rapport (pendekatan).
Maka, tidak mengherankan jika dalam pembicaraan publik dan terbuka, kita lebih sering melihat pria yang banyak berbicara. Di sisi yang berbeda, terutama dalam ruang-ruang pribadi, wanita diidentikkan lebih banyak berbicara dibanding pria.
Bagi pria, berbicara adalah informasi. Sedang bagi wanita, berbicara adalah interaksi, membangun hubungan dan keintiman. Oleh karena itu, ketika pria dikritik, mereka terkadang merasa kompetensinya dipertanyakan. Dan jika kritik dialami oleh wanita, terkadang mereka merasa bahwa hubungan dan keintimannya telah putus. Inilah salah faktor yang membuat wanita dianggap lebih sensitif dalam berkomunikasi, dibanding pria kebanyakan.
Terdapat banyak contoh lain yang memperlihatkan bagaimana pria dan wanita berbicara secara berbeda. Ini karena keduanya hidup, berinteraksi dan bekerja dalam sistem yang berbeda. Masing-masing berbicara dan berkomunikasi dalam suatu genderlect yang berbeda.
Namun, hasil riset diatas juga memberi ruang yang luas bagi perbedaan. Sehingga, kita juga sering melihat contoh-contoh berbeda, dimana ada pria yang suka sekali curhat, dan ada juga wanita yang begitu pandai mengutarakan pendapatnya, bahkan didepan mayoritas pria sekalipun.
Bagaimanapun, satu hal yang juga harus kita pahami adalah: bahwa berbicara, rangkaian kata-kata yang kita ungkapkan, tidak akan bermakna bila tidak ada yang mendengarkan. Untuk itu, seperti kata Rumi diatas, seorang pembicara yang baik adalah (juga) pendengar yang baik.
*Dimuat juga di Harian PIKIRAN RAKYAT, 09 Oktober 2008.
RUANG BELAJAR BERNAMA PENDIDIKAN TINGGI

Sebagian sarjana barat menyebut era informasi yang mulai berkembang sejak dekade 1990an sebagai peradaban ‘high modernity’ (Anthony Giddens, Modernity & Self-Identity; 1991). Suatu peradaban yang menawarkan pilihan tidak terbatas, dengan segala sesuatunya mungkin dilakukan.
Ketidak-terbatasan ini membuat keterandalan kita dalam menghadapi masa depan adalah bergantung pada kemampuan dalam menyerap berbagai konsep baru, menentukan pilihan-pilihan baru, dan belajar serta beradaptasi sepanjang hidup.
Ranah berbagai kemampuan diatas, sebagian besar diperkenalkan dan diinternalisasi semasa pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Ketika pendidikan dasar terkait erat dengan perolehan pengetahuan, maka pendidikan yang lebih tinggi terfokus pada pengembangan kearifan, karakter dan kematangan emosi.
Bagi peradaban yang maju di seluruh dunia, kualitas pendidikan tinggi adalah aset paling strategis. Pendidikan tinggi dipercaya dapat menginspirasi dan memampukan diri kita untuk mencapai potensi dan kemampuan tertinggi. Sehingga kita dapat mengembangkan intelektualitas, memberikan kontribusi secara efektif pada masyarakat, dan sekaligus mencapai prestasi-prestasi individual.
Trivium Plato
Pendidikan tinggi sejatinya merupakan ruang belajar yang memadai bagi transformasi manusia (humanus) menjadi lebih manusiawi (humanior). Dalam tradisi pendidikan tinggi di Jerman, ruang belajar ini mesti diisi dengan kualitas, yang disebut dengan hochschulreife: taraf kematangan, baik intelektual ataupun emosional, agar kita dapat menempuh pendidikan lebih lanjut.
Lanskap kematangan tersebut antara lain berbentuk kemampuan bernalar dan bertutur yang baik. Menurut Romo Drost, seorang pakar pendidikan Indonesia, pendidikan tinggi mengajarkan kemampuan mengendalikan nalar, dan cara berpikir yang kritis. Dimana kita akan mampu membedakan macam-macam konsep, sanggup menilai kesimpulan-kesimpulan tanpa terbawa perasaan, mengolah generalisasi-generalisasi yang lemah, tidak menerima propaganda sebagai pembuktian, sekaligus mampu menjalankan kritik-diri demi objektivitas.
Kemampuan diatas dapat diperoleh dari suatu model kurikulum yang diinspirasi oleh tulisan filosof Plato, dalam master piece-nya, Republic (375 SM). Model kurikulum yang dikenal luas dengan trivium tersebut terdiri atas: gramatika (tata bahasa), retorika, dan filsafat atau logika.
Dengan gramatika, kita dididik untuk dapat menguasai sarana komunikasi (bahasa) secara memadai. Materi retorika akan membuat kita mampu bertutur secara baik, termasuk didalamnya mampu merasakan perasaan dan kebutuhan pendengar, serta mampu menyesuaikan diri dengan perasaan dan kebutuhan tersebut.
Sedang pembelajaran logika akan melengkapi keterampilan trivium individu, yang memungkinkan individu memiliki kapasitas untuk menyampaikan sesuatu sedemikan rupa sehingga dapat diterima dan dimengerti oleh akal sehat orang lain.
Bagi Plato, model kurikulum dasar ini didesain untuk menyediakan metode-metode dalam mempelajari pengetahuan-pengetahuan esensial lainnya.
Dalam versi postmodern-nya, trivium Plato ini dielaborasikan oleh Partnership for 21st Century Skills menjadi kemampuan kognitif berlevel tinggi, yang disebut portable skill: berpikir kritis (critical thinking), membuat hubungan antar gagasan (making connections between ideas) dan mengetahui bagaimana belajar dengan berkelanjutan (knowing how to keep on learning).
Bagaimanapun, beberapa ahli pendidikan meyakini bahwa di setiap tingkatan lembaga pendidikan juga terdapat suatu kurikulum tersembunyi, yang tidak terkait dengan isi apa yang diajarkan, tetapi lebih mengenai proses dari apa yang sebenarnya terjadi.
Dan pendidikan tinggi, seperti penuturan Claude Levi-Strauss dalam A World on the Wane, lebih banyak mentransfer pola-pola intelektual pada diri kita. Menurut Levi-Strauss, lima tahun di Universitas Sorbonne mengajarinya bentuk latihan mental dalam memecahkan berbagai masalah, layaknya dinamika tesis-antitesis-sintesis.
Tuesday, December 02, 2008
PEMBERDAYAAN KOMUNITAS DIFABEL
Kode genetik terpenting dalam peradaban global saat ini adalah media informasi. Superioritas media sebagai agen peradaban tercermin dari kapasitasnya dalam membangun opini publik, mengarahkan gaya hidup dan trend pemikiran.
Media dapat menghibur, mengajar, mendidik, sekaligus menyesatkan kita. Tanpa henti, dengan variasi yang tidak pernah berakhir. Seringkali kita mengikuti arus, bereaksi pada isu-isu tertentu akibat stimulus media.
Salah satu produksi persuasif media adalah ritual untuk memperingati hari-hari tertentu. Di bulan Desember ini, salah satu hari yang paling populer adalah 1 Desember, yang lazim diperingati sebagai Hari AIDS internasional.
Dan umumnya, pada sisi yang kontras, kelesuan publisitas mengakibatkan hal-hal tertentu terlupakan. Seperti peringatan Hari Penyandang Cacat Internasional pada tanggal 3 Desember. Banyak diantara kita mungkin tidak mengetahui, atau tahu tapi kurang peduli terhadap eksistensi peringatan ini.
Padahal, bentuk-bentuk ekspresi sosial telah digunakan oleh penyandang cacat, atau belakangan disebut dengan difabel (different ability, bukan disabled ability), di berbagai Negara. Bukan sekedar mengekspresikan eksistensi, komunitas difabel juga berusaha mereduksi paradigma negatif masyarakat terhadap keberadaan mereka.
Ritual peringatan tahunan Hari Penyandang Cacat Internasional, seringkali terinspirasi dan dihubungkan dengan aksi duduk penyandang cacat Amerika Serikat di kantor Federal San Fransisco, sepanjang tahun 1977. Aksi ini merupakan manifestasi pemeliharaan rasa bangga dan solidaritas dalam komunitas difabel.
Masyarakat Kelas Dua
Penyandang cacat terkadang dihakimi sebagai ‘an existence which should not exist’. Mereka merupakan eksistensi yang seharusnya tidak ada. Dan tanpa kita sadari, kelompok difabel ini telah tersub-ordinasi menjadi masyarakat kelas dua. Suatu prototipe masyarakat yang didesain untuk menerima diskriminasi fisik dan non-fisik.
Diskriminasi ini bahkan dilakukan oleh orangtua. Diantaranya dengan mengisolasi anak cacatnya dalam rumah, membatasi relasi sosial anak dengan dunia luar, dan membuatnya tampak tidak berdaya.
Fungsi tradisional keluarga seakan tenggelam ditengah able-bodied culture, sejenis budaya eugenik dalam masyarakat yang memberi label orang cacat sebagai nasib buruk.
Budaya able-bodied ini tercermin dalam kristalisasi nilai-nilai tertentu yang menjadi norma sosial, sebuah penindasan samar yang terlembagakan mengenai habituasi mengasihani diri sendiri, hingga ketergantungan pada rumah, lembaga sosial dan masyarakat.
Budaya able-bodied ini juga memaksa komunitas difabel menempuh pendidikan yang kurang memadai. Mereka mengalami apa yang disebut sebagai segregasi pendidikan. Pendidikan yang membedakan mereka dengan kaum ‘normal’. Segregasi pendidikan ini telah berlangsung sejak lama, dan mengasingkan mereka dari lingkungan sosial. Komunitas difabel tereksklusi dari sistem sosial orang-orang normal.
Lebih mencemaskan lagi, ketika anak-anak normal juga tidak mendapat pendidikan pluralitas yang baik. Bagaimana mereka dapat berempati dan bersimpati kepada teman mereka yang berkemampuan berbeda, jika mereka sendiri tidak pernah bergaul dengan kelompok difabel ini.
Keadaan masif yang tercipta tentang buruknya posisi komunitas difabel di Indonesia ini juga merupakan produk dari kelambanan sejarah perubahan di negeri ini. Lambannya pemerataan pembangunan, kualitas pendidikan yang mencemaskan, tersendatnya penanggulangan krisis ekonomi dan kemiskinan, ataupun pemberantasan korupsi, membuat fokus terhadap pemberdayaan komunitas difabel merupakan prioritas kesekian dari produk kebijakan-kebijakan publik pemerintah.
Dengan demikian, untuk merangsang perubahan yang lebih progresif, maka upaya mentransformasi contoh-contoh terbaik dalam lanskap gerakan persamaan hak asasi komunitas difabel di berbagai belahan dunia menjadi begitu penting. Salah satu keberhasilan terbaik adalah Independent Living Movement di Amerika Serikat pada pertengahan tahun 70-an, dan di Jepang sebagai pengikut terbaiknya satu dekade kemudian.
Kemandirian
Independent Living merupakan filosofi gerakan yang terkait dengan penyediaan layanan bagi penyandang cacat berbasis masyarakat. Sebuah sistem berpikir dan cara hidup yang meng-integrasikan kemandirian dan alternatif untuk menjalani kehidupan berlandaskan self-help (menolong diri sendiri).
Pusat-pusat Independent Living di Amerika Serikat dan Jepang umumnya memiliki program semisal peer-counseling (konseling swa-kelompok), pendampingan bagi komunitas difabel, dan pelayanan rumah singgah.
Berbagai program tersebut mentransfer sikap, tingkah laku dan skill sosial yang dibutuhkan komunitas difabel untuk hidup di masyarakat. Kompetensi-kompetensi diatas didapat melalui kelas-kelas peningkatan kepercayaan diri, motivasi untuk hidup, dan proses belajar yang bertujuan memperkuat self esteem dari setiap individu (Tsutsumi & Higuchi, 1998).
Dengan visi besar Independent Living-lah, komunitas difabel di kedua negara maju tersebut menjadi organisasi modern yang cukup mapan, memiliki kapasitas bertahan dan bernegosiasi dengan pemerintah secara memadai.
Penyandang cacat di Amerika dan Jepang telah dapat hidup independen, dengan sarana-sarana publik yang aksesibel bagi mereka. Kemandirian ini sekaligus meningkatkan kepercayaan diri mereka dalam menikmati hidup. Pencapaian-pencapaian ini tentu saja membutuhkan organisasi gerakan yang kuat dan proses panjang.
Bagaimanapun, peringatan tahunan Hari Penyandang Cacat Internasional ini bukan sekedar sebagai medium sosialisasi bagi gerakan kemandirian komunitas difabel, tetapi juga menjadi embrio berkelanjutan yang mencerahkan kesadaran etis masyarakat.
Kesadaran yang diawali ketika para orang tua tidak lagi malu dan mengurung anaknya yang cacat di rumah, yang ditopang dengan pendataan jumlah individu difabel secara lebih akurat, serta ketika tata ruang publik mencerminkan lingkungan bersahabat yang manusiawi, yang memberikan kemudahan bergerak dan ‘ramah orang cacat’.
Juga ketika kita mulai memandang penyandang cacat dengan lebih baik, mengenalinya dengan komunitas berkemampuan berbeda (different ability), bukan tidak berkemampuan (disabled), serta tidak menjadikannya sebagai manusia eksklusif (yang patut dikasihani).
Yang jauh lebih penting adalah ketika organisasi difabel mengekspresikan apa yang mereka butuhkan, seperti keyakinan yang selama ini mulai dikembangkan: ‘jangan pernah membicarakan hak-hak difabel, tanpa melibatkan kita (penyandang cacat)’.
Pada akhirnya, pertanyaan penting selanjutnya bagi kita adalah mengapa isu tentang komunitas difabel ini penting? Bahkan bagi orang yang tidak cacat sekalipun. Jawabannya mungkin persis sama dengan bagaimana kita seharusnya menyikapi fenomena kemiskinan.
Empati yang dangkal, pengabaian kronis dalam masyarakat terhadap orang-orang yang kurang beruntung misalnya, ataupun tidak adanya energi tersisa untuk memperhatikan hal-hal yang secara pragmatis tidak menguntungkan kita. Ketidak-pedulian sosial ini adalah noda dalam identitas kemanusiaan kita.
Berbagai permasalahan sosial, seperti kemiskinan ataupun eksistensi komunitas dfabel, bukan sekedar beranalogi bagaimana kalau besok kita cacat atau menjadi miskin. Semuanya bisa saja terjadi. Tetapi, yang kita perlukan adalah proses menggugah kesadaran serta mengembangkan masyarakat yang saling menolong, mengaktualisasikan kembali kolektivitas dan struktur keramahan kita, yang ironisnya mulai berkurang belakangan ini. Padahal, menurut keyakinan banyak ahli sosial Eropa, masyarakat yang inklusif adalah berakar dari negara agraris, seperti Indonesia!
Media dapat menghibur, mengajar, mendidik, sekaligus menyesatkan kita. Tanpa henti, dengan variasi yang tidak pernah berakhir. Seringkali kita mengikuti arus, bereaksi pada isu-isu tertentu akibat stimulus media.
Salah satu produksi persuasif media adalah ritual untuk memperingati hari-hari tertentu. Di bulan Desember ini, salah satu hari yang paling populer adalah 1 Desember, yang lazim diperingati sebagai Hari AIDS internasional.
Dan umumnya, pada sisi yang kontras, kelesuan publisitas mengakibatkan hal-hal tertentu terlupakan. Seperti peringatan Hari Penyandang Cacat Internasional pada tanggal 3 Desember. Banyak diantara kita mungkin tidak mengetahui, atau tahu tapi kurang peduli terhadap eksistensi peringatan ini.
Padahal, bentuk-bentuk ekspresi sosial telah digunakan oleh penyandang cacat, atau belakangan disebut dengan difabel (different ability, bukan disabled ability), di berbagai Negara. Bukan sekedar mengekspresikan eksistensi, komunitas difabel juga berusaha mereduksi paradigma negatif masyarakat terhadap keberadaan mereka.
Ritual peringatan tahunan Hari Penyandang Cacat Internasional, seringkali terinspirasi dan dihubungkan dengan aksi duduk penyandang cacat Amerika Serikat di kantor Federal San Fransisco, sepanjang tahun 1977. Aksi ini merupakan manifestasi pemeliharaan rasa bangga dan solidaritas dalam komunitas difabel.
Masyarakat Kelas Dua
Penyandang cacat terkadang dihakimi sebagai ‘an existence which should not exist’. Mereka merupakan eksistensi yang seharusnya tidak ada. Dan tanpa kita sadari, kelompok difabel ini telah tersub-ordinasi menjadi masyarakat kelas dua. Suatu prototipe masyarakat yang didesain untuk menerima diskriminasi fisik dan non-fisik.
Diskriminasi ini bahkan dilakukan oleh orangtua. Diantaranya dengan mengisolasi anak cacatnya dalam rumah, membatasi relasi sosial anak dengan dunia luar, dan membuatnya tampak tidak berdaya.
Fungsi tradisional keluarga seakan tenggelam ditengah able-bodied culture, sejenis budaya eugenik dalam masyarakat yang memberi label orang cacat sebagai nasib buruk.
Budaya able-bodied ini tercermin dalam kristalisasi nilai-nilai tertentu yang menjadi norma sosial, sebuah penindasan samar yang terlembagakan mengenai habituasi mengasihani diri sendiri, hingga ketergantungan pada rumah, lembaga sosial dan masyarakat.
Budaya able-bodied ini juga memaksa komunitas difabel menempuh pendidikan yang kurang memadai. Mereka mengalami apa yang disebut sebagai segregasi pendidikan. Pendidikan yang membedakan mereka dengan kaum ‘normal’. Segregasi pendidikan ini telah berlangsung sejak lama, dan mengasingkan mereka dari lingkungan sosial. Komunitas difabel tereksklusi dari sistem sosial orang-orang normal.
Lebih mencemaskan lagi, ketika anak-anak normal juga tidak mendapat pendidikan pluralitas yang baik. Bagaimana mereka dapat berempati dan bersimpati kepada teman mereka yang berkemampuan berbeda, jika mereka sendiri tidak pernah bergaul dengan kelompok difabel ini.
Keadaan masif yang tercipta tentang buruknya posisi komunitas difabel di Indonesia ini juga merupakan produk dari kelambanan sejarah perubahan di negeri ini. Lambannya pemerataan pembangunan, kualitas pendidikan yang mencemaskan, tersendatnya penanggulangan krisis ekonomi dan kemiskinan, ataupun pemberantasan korupsi, membuat fokus terhadap pemberdayaan komunitas difabel merupakan prioritas kesekian dari produk kebijakan-kebijakan publik pemerintah.
Dengan demikian, untuk merangsang perubahan yang lebih progresif, maka upaya mentransformasi contoh-contoh terbaik dalam lanskap gerakan persamaan hak asasi komunitas difabel di berbagai belahan dunia menjadi begitu penting. Salah satu keberhasilan terbaik adalah Independent Living Movement di Amerika Serikat pada pertengahan tahun 70-an, dan di Jepang sebagai pengikut terbaiknya satu dekade kemudian.
Kemandirian
Independent Living merupakan filosofi gerakan yang terkait dengan penyediaan layanan bagi penyandang cacat berbasis masyarakat. Sebuah sistem berpikir dan cara hidup yang meng-integrasikan kemandirian dan alternatif untuk menjalani kehidupan berlandaskan self-help (menolong diri sendiri).
Pusat-pusat Independent Living di Amerika Serikat dan Jepang umumnya memiliki program semisal peer-counseling (konseling swa-kelompok), pendampingan bagi komunitas difabel, dan pelayanan rumah singgah.
Berbagai program tersebut mentransfer sikap, tingkah laku dan skill sosial yang dibutuhkan komunitas difabel untuk hidup di masyarakat. Kompetensi-kompetensi diatas didapat melalui kelas-kelas peningkatan kepercayaan diri, motivasi untuk hidup, dan proses belajar yang bertujuan memperkuat self esteem dari setiap individu (Tsutsumi & Higuchi, 1998).
Dengan visi besar Independent Living-lah, komunitas difabel di kedua negara maju tersebut menjadi organisasi modern yang cukup mapan, memiliki kapasitas bertahan dan bernegosiasi dengan pemerintah secara memadai.
Penyandang cacat di Amerika dan Jepang telah dapat hidup independen, dengan sarana-sarana publik yang aksesibel bagi mereka. Kemandirian ini sekaligus meningkatkan kepercayaan diri mereka dalam menikmati hidup. Pencapaian-pencapaian ini tentu saja membutuhkan organisasi gerakan yang kuat dan proses panjang.
Bagaimanapun, peringatan tahunan Hari Penyandang Cacat Internasional ini bukan sekedar sebagai medium sosialisasi bagi gerakan kemandirian komunitas difabel, tetapi juga menjadi embrio berkelanjutan yang mencerahkan kesadaran etis masyarakat.
Kesadaran yang diawali ketika para orang tua tidak lagi malu dan mengurung anaknya yang cacat di rumah, yang ditopang dengan pendataan jumlah individu difabel secara lebih akurat, serta ketika tata ruang publik mencerminkan lingkungan bersahabat yang manusiawi, yang memberikan kemudahan bergerak dan ‘ramah orang cacat’.
Juga ketika kita mulai memandang penyandang cacat dengan lebih baik, mengenalinya dengan komunitas berkemampuan berbeda (different ability), bukan tidak berkemampuan (disabled), serta tidak menjadikannya sebagai manusia eksklusif (yang patut dikasihani).
Yang jauh lebih penting adalah ketika organisasi difabel mengekspresikan apa yang mereka butuhkan, seperti keyakinan yang selama ini mulai dikembangkan: ‘jangan pernah membicarakan hak-hak difabel, tanpa melibatkan kita (penyandang cacat)’.
Pada akhirnya, pertanyaan penting selanjutnya bagi kita adalah mengapa isu tentang komunitas difabel ini penting? Bahkan bagi orang yang tidak cacat sekalipun. Jawabannya mungkin persis sama dengan bagaimana kita seharusnya menyikapi fenomena kemiskinan.
Empati yang dangkal, pengabaian kronis dalam masyarakat terhadap orang-orang yang kurang beruntung misalnya, ataupun tidak adanya energi tersisa untuk memperhatikan hal-hal yang secara pragmatis tidak menguntungkan kita. Ketidak-pedulian sosial ini adalah noda dalam identitas kemanusiaan kita.
Berbagai permasalahan sosial, seperti kemiskinan ataupun eksistensi komunitas dfabel, bukan sekedar beranalogi bagaimana kalau besok kita cacat atau menjadi miskin. Semuanya bisa saja terjadi. Tetapi, yang kita perlukan adalah proses menggugah kesadaran serta mengembangkan masyarakat yang saling menolong, mengaktualisasikan kembali kolektivitas dan struktur keramahan kita, yang ironisnya mulai berkurang belakangan ini. Padahal, menurut keyakinan banyak ahli sosial Eropa, masyarakat yang inklusif adalah berakar dari negara agraris, seperti Indonesia!
Wednesday, October 15, 2008
AKHIR DARI NEOLIBERALISME?
There is no alternative. Inilah pernyataan paling terkenal dari para penganjur demokrasi liberal & ekonomi liberal. Kegagalan masyarakat komunis, masyarakat demokrasi sosial, dan bahkan masyarakat di negara yang menerapkan prinsip kesejahteraan, telah mendorong liberalis pada satu keyakinan: (neo)liberalisme adalah satu-satunya pilihan.
Francis Fukuyama, dalam magnum opus-nya ‘The End of History & the Last Man’ (1992), menilai bahwa neoliberalisme adalah akhir dari sejarah, suatu puncak evolusi dari sistem politik dan ekonomi dunia. Neoliberalisme menjadi tatanan global. Suatu arus utama pemikiran ekonomi dan politik pada zaman kita.
Dengan pandangan fundamentalisme pasar, dipadu prinsip laissez-faire yang berbasis pada filsafat individualisme dan teori Darwinisme Sosial, neoliberalisme telah membiarkan sekelompok kecil pihak swasta mengontrol sebanyak mungkin kehidupan sosial dalam rangka memaksimalkan keuntungan pribadi mereka.
Meskipun mendapat pelbagai tantangan humanis yang tajam, liberalisasi ekonomi dan politik tetap menjadi pendekatan utama yang digunakan oleh banyak negara, termasuk Indonesia.
Kritik Atas Liberalisasi
Kritik terhadap kapitalisme dan paham liberal adalah fakta lazim, yang sudah dimulai sejak zaman Karl Marx pada abad 19, ketika ilmu ekonomi modern baru saja lahir.
Sekelompok ilmuwan sosial, yang dikenal dengan sebutan Frankfurt Schulle, mengkritik liberalisasi yang tidak mengabdi pada kepentingan praksis-moral (how to run good life), tapi lebih pada pemuasan kebutuhan bagi segelintir masyarakat kaya pemilik modal.
Alih-alih menciptakan masyarakat sipil, liberalisasi sekedar mencetak konsumen. Dan, alih-alih membangun komunitas inklusif, ideologi ini malah mempopulerkan pusat-pusat perbelanjaan.
Dampak sosial-ekonomi dari liberalisasi, dengan doktrin utama survival of the fittest, mengakibatkan dampak yang identik di seluruh dunia. Semakin asimetrinya pembagian kaya-miskin, ketertinggalan yang mencolok diantara negara-negara dan masyarakat termiskin, serta kerusakan akut lingkungan akibat pendekatan ekonomi eksploitatif.
Kritik lain, yang sekarang ini justru menjadi arus utama perdebatan, adalah semakin mudahnya kelompok kaya pemilik modal dalam mendapatkan uang dengan cara-cara yang belum pernah terpikirkan sebelumnya. Dosa sosial berbentuk ‘kekayaan tanpa kerja keras’ inilah, seperti keyakinan Mohandas Gandhi, yang menjadi pemicu dari ketidak-stabilan ekonomi dunia.
Menurut pandangan Joseph E Stiglitz, ekonom AS peraih Nobel Ekonomi 2001, dengan prinsip pasar bebas tanpa regulasi, para pelaku pasar berhasrat untuk meraup keuntungan dengan berinvestasi pada produk-produk spekulatif. Masyarakat kaya dengan uang berlebih, serta para spekulan pasar, telah mengambil keuntungan dari ketidak-stabilan pasar yang sebenarnya kerap direkayasa oleh mereka sendiri.
Keserakahan dan penipuan inilah yang menjadi penyebab krisis kredit perumahan beresiko tinggi (sub-prime mortgage), yang kemudian memicu krisis finansial secara global. Bangkrutnya lembaga investasi raksasa AS, Lehman Brothers dan Washington Mutual pada pertengahan September 2008 lalu misalnya, serta berimbas pada lembaga keuangan di seluruh dunia, telah memaksa pemerintah AS mengeluarkan Paket Dana Penyelamatan (bailed out) senilai 700 miliar USD, atau setara Rp 6500 triliun.
Meski krisis finansial global masih menggoyang kerapuhan perekonomian dunia, terutama perekonomian AS, mayoritas ekonom di seluruh dunia masih menganggap penurunan ekonomi ini hanya terjadi secara melandai, yang disebut dengan resesi. Bukan suatu krisis yang mengarah pada depresi besar, seperti yang terjadi pada tahun 1929 lalu.
Bagaimanapun, saat sekarang begitu banyak orang yang menduga-duga, apakah krisis finansial ini adalah akhir dari liberalisasi yang berpijak pada fundamentalisme pasar? Seperti penafsiran Michel Foucault, setiap masyarakat dalam tiap periode memiliki rezim kebenarannya sendiri-sendiri. Apakah krisis ini adalah akhir dari rezim kebenaran neoliberalisme yang hegemonik itu, masih menjadi misteri apokaliptik bagi kita semua.
Francis Fukuyama, dalam magnum opus-nya ‘The End of History & the Last Man’ (1992), menilai bahwa neoliberalisme adalah akhir dari sejarah, suatu puncak evolusi dari sistem politik dan ekonomi dunia. Neoliberalisme menjadi tatanan global. Suatu arus utama pemikiran ekonomi dan politik pada zaman kita.
Dengan pandangan fundamentalisme pasar, dipadu prinsip laissez-faire yang berbasis pada filsafat individualisme dan teori Darwinisme Sosial, neoliberalisme telah membiarkan sekelompok kecil pihak swasta mengontrol sebanyak mungkin kehidupan sosial dalam rangka memaksimalkan keuntungan pribadi mereka.
Meskipun mendapat pelbagai tantangan humanis yang tajam, liberalisasi ekonomi dan politik tetap menjadi pendekatan utama yang digunakan oleh banyak negara, termasuk Indonesia.
Kritik Atas Liberalisasi
Kritik terhadap kapitalisme dan paham liberal adalah fakta lazim, yang sudah dimulai sejak zaman Karl Marx pada abad 19, ketika ilmu ekonomi modern baru saja lahir.
Sekelompok ilmuwan sosial, yang dikenal dengan sebutan Frankfurt Schulle, mengkritik liberalisasi yang tidak mengabdi pada kepentingan praksis-moral (how to run good life), tapi lebih pada pemuasan kebutuhan bagi segelintir masyarakat kaya pemilik modal.
Alih-alih menciptakan masyarakat sipil, liberalisasi sekedar mencetak konsumen. Dan, alih-alih membangun komunitas inklusif, ideologi ini malah mempopulerkan pusat-pusat perbelanjaan.
Dampak sosial-ekonomi dari liberalisasi, dengan doktrin utama survival of the fittest, mengakibatkan dampak yang identik di seluruh dunia. Semakin asimetrinya pembagian kaya-miskin, ketertinggalan yang mencolok diantara negara-negara dan masyarakat termiskin, serta kerusakan akut lingkungan akibat pendekatan ekonomi eksploitatif.
Kritik lain, yang sekarang ini justru menjadi arus utama perdebatan, adalah semakin mudahnya kelompok kaya pemilik modal dalam mendapatkan uang dengan cara-cara yang belum pernah terpikirkan sebelumnya. Dosa sosial berbentuk ‘kekayaan tanpa kerja keras’ inilah, seperti keyakinan Mohandas Gandhi, yang menjadi pemicu dari ketidak-stabilan ekonomi dunia.
Menurut pandangan Joseph E Stiglitz, ekonom AS peraih Nobel Ekonomi 2001, dengan prinsip pasar bebas tanpa regulasi, para pelaku pasar berhasrat untuk meraup keuntungan dengan berinvestasi pada produk-produk spekulatif. Masyarakat kaya dengan uang berlebih, serta para spekulan pasar, telah mengambil keuntungan dari ketidak-stabilan pasar yang sebenarnya kerap direkayasa oleh mereka sendiri.
Keserakahan dan penipuan inilah yang menjadi penyebab krisis kredit perumahan beresiko tinggi (sub-prime mortgage), yang kemudian memicu krisis finansial secara global. Bangkrutnya lembaga investasi raksasa AS, Lehman Brothers dan Washington Mutual pada pertengahan September 2008 lalu misalnya, serta berimbas pada lembaga keuangan di seluruh dunia, telah memaksa pemerintah AS mengeluarkan Paket Dana Penyelamatan (bailed out) senilai 700 miliar USD, atau setara Rp 6500 triliun.
Meski krisis finansial global masih menggoyang kerapuhan perekonomian dunia, terutama perekonomian AS, mayoritas ekonom di seluruh dunia masih menganggap penurunan ekonomi ini hanya terjadi secara melandai, yang disebut dengan resesi. Bukan suatu krisis yang mengarah pada depresi besar, seperti yang terjadi pada tahun 1929 lalu.
Bagaimanapun, saat sekarang begitu banyak orang yang menduga-duga, apakah krisis finansial ini adalah akhir dari liberalisasi yang berpijak pada fundamentalisme pasar? Seperti penafsiran Michel Foucault, setiap masyarakat dalam tiap periode memiliki rezim kebenarannya sendiri-sendiri. Apakah krisis ini adalah akhir dari rezim kebenaran neoliberalisme yang hegemonik itu, masih menjadi misteri apokaliptik bagi kita semua.
Subscribe to:
Posts (Atom)